InfoNesia.me|Lembang// Telah dilaksanakannya pemilihan calon BPD Desa Wangunsari dari keterwakilan perempuan dan 3 (Tiga) dari keterwakilan perempuan telah di tetapkan menjadi Anggota BPD Desa Wangunsari Periode 2026-2034, dimana H. Diki Rohani, S.Pt menegaskan anggota BPD di periode 2026-2034 yang terpilih harus menjadi mitra desa Wangunsari yang jauh lebih baik lagi demi membangun desa yang lebih maju dalam pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. Senin, 06/07/2026

Aep Heri selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD menyampaikan” Alhamdulillah setelah beberapa tahapan yang sudah kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari mulai sosialisasi, penjaringan, verifikasi, administrasi pendaftaran calon BPD dan pada saat ini dilakukannya pemilihan calon BPD dari keterwakilan perempuan periode 2026-2034 dan di hari berikutnya dengan jadwal yang telah ditentukan akan dilaksanakannya pemilihan calon dari perwakilan wilayah dari adanya pemilihan ini demi mendapatkan BPD yang berkompeten kami pun memberikan beberapa pertanyaan yang harus di jawab oleh calon serta adanya visi misi dari setiap calon, hal ini kami lakukan supaya para pemilih dapat menyimak serta menyimpulkan siapa yang harus mereka pilih sebagai anggota BPD,” tuturnya.

“Secara mekanisme kami mengacu pada aturan dan Undang-undang yang berlaku bawasannya keterwakilan perempuan di pilih oleh LKD perempuan yang ada di Desa, dan pada hari ini pemilihan calon BPD dari keterwakilan perempuan telah dilaksanakan,” ujarnya

“Adapun calon BPD dari keterwakilan perempuan ada 4 (empat) orang, dan setelah tahap demi tahap dilakukan ada salah satu calon yang tidak memenuhi atau tidak melengkapi peng administrasian dalam prosedur pendaftaran dan kami dari panitia menyatakan gugur dari pencalonan, dan telah ditetapkan menjadi 3 (tiga) orang calon BPD,” tandasnya

“Dari 3 (tiga) orang calon keterwakilan perempuan tersebut, dimana kuota atau kebutuhan pengisian Anggota BPD dari keterwakilan perempuan Desa Wangunsari sebanyak 30% dan bisa dikategorikan kebutuhan anggota BPD dari keterwakilan perempuan sebanyak 3(Tiga) orang, dan pemilihan calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan ini berjalan secara musyawarah dikarenakan 3 (tiga) calon tersebut menjadi anggota BPD dan Alhamdulillah disepakati bersama dan panitia pemilihan BPD telah menyatakan bawasannya 3 (tiga) calon tersebut telah sah menjadi anggota BPD Desa Wangunsari Periode 2026-2034,” pungkasnya

H. Diki Rohani, S.Pt menambahkan” saya ucapkan terimakasih kepada panitia dan selamat kepada 3(tiga) orang anggota BPD dari keterwakilan perempuan yang telah menjadi bagian dari tanggung jawab kepada perempuan-perempuan yang ada di Desa Wangunsari, selain mengawal dana desa dari program kegiatan desa kedepan juga harus dapat mengumpulkan dan menyampaikan aspirasi perempuan di wilayah Desa Wangunsari dan tentunya bisa menjadi mitra desa yang menjalankan tugas fungsi BPD dengan baik demi membangun bersama Desa Wangunsari yang jauh lebih baik kedepannya.” Tutupnya

 

Jurnalis.  : EL

Editor.     : InfoNesia.me