BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME //  Sebanyak 1.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, tercatat mendapatkan Bantuan Pangan berupa beras tahun 2026.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak tiga karung beras dengan total 30 kilogram.

Meski penyaluran terus dilakukan, pemerintah desa masih menghadapi persoalan terkait penetapan penerima manfaat yang mengacu pada data desil.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena terdapat warga yang berdasarkan keadaan sebenarnya di lingkungan tempat tinggalnya dinilai membutuhkan bantuan, namun status desil dalam sistem justru menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Operator SIKS-NG Desa Cilame, Fadli Area Nugraha, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut cukup menyulitkan pemerintah desa ketika harus memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Menurut Fadli, pemerintah desa bersama operator berada pada posisi yang harus mengikuti ketentuan sistem yang telah ditetapkan. Di sisi lain, pemerintah desa juga menerima informasi langsung dari masyarakat maupun perangkat RT dan RW mengenai kondisi ekonomi warga.

“Kadang secara fakta di lapangan memang ada warga yang tidak mampu, tetapi ketika dicek ternyata desilnya tinggi. Ini yang membuat kami bingung, karena untuk penyaluran sekarang acuannya tetap data desil,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, data yang terdapat dalam sistem tidak hanya berasal dari satu sumber. Pemutakhiran data dapat berkaitan dengan hasil pengecekan lapangan, data PBI, data BKKBN, serta sumber pendataan lainnya yang menjadi bagian dari sistem.

Fadli menilai pembaruan data menjadi hal penting agar kondisi masyarakat yang sebenarnya dapat lebih tergambarkan dalam sistem.

Ada Mekanisme Pengajuan Perubahan Data

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat, Fadli mengatakan terdapat mekanisme untuk mengajukan perubahan atau pemutakhiran data.

Pemerintah desa nantinya dapat melakukan koordinasi dengan kepala desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti kondisi warga yang dinilai membutuhkan bantuan.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan usulan maupun pembaruan data.

Fadli menyebut proses perubahan data tidak memiliki waktu yang seragam. Lamanya proses sangat bergantung pada verifikasi dan hasil pemutakhiran data.

“Ada yang prosesnya cepat, ada yang membutuhkan beberapa bulan. Bahkan ada yang sampai beberapa bulan lebih. Jadi waktunya memang tidak bisa kami pastikan,” jelasnya.

Berharap Data Penerima Semakin Tepat

Fadli berharap pemerintah terus melakukan penyempurnaan terhadap data penerima bantuan sehingga tidak terjadi perbedaan antara kondisi masyarakat yang sebenarnya dengan data yang tercatat dalam sistem.

Ia mencontohkan, masih ada warga yang menurut penilaian lingkungan sekitar benar-benar membutuhkan bantuan, tetapi belum dapat menerima bantuan beras karena terkendala status desil.

Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi tantangan dalam memastikan bantuan pemerintah dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kepada masyarakat yang memang kondisinya tidak mampu tetapi belum mendapatkan bantuan, kami meminta untuk bersabar. Kami dari pemerintah desa akan terus berkoordinasi dan mencari solusi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya proses pemutakhiran data secara berkelanjutan, pemerintah desa berharap ke depan penyaluran bantuan pangan dapat semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang memang berada dalam kondisi membutuhkan.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me