Ngamprah|InfoNesia.me // Puluhan warga pemilik lahan yang merasa haknya terabaikan akhirnya mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bertempat di lantai 4 Gedung DPRD KBB, Kamis (16/7/2025), audiensi berlangsung penuh harap agar pemerintah daerah memberikan kepastian atas pembebasan lahan yang sudah lama tak kunjung direalisasikan.

Audiensi tersebut difasilitasi oleh Komisi 3 DPRD KBB, dipimpin oleh Fither Juandys. Dalam forum itu, Fither mengungkapkan keprihatinannya atas nasib para warga yang sejak tahun 2010 terpaksa terkatung-katung, tidak dapat menjual, menanam, atau bahkan membangun di atas tanah mereka sendiri karena status lahan tersebut berada di dalam rencana pembebasan pemerintah.

‎”Hari ini kita rapat terkait surat masuk dari Pak Dadang Alamsyah tentang aset tanah mereka yang belum dibebaskan. Sejak Oktober 2024, pemerintah sudah melakukan pengukuran dan meminta data kepemilikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan apakah akan dibebaskan atau tidak,” ujar Fither dalam keterangannya.

member

Warga, lanjut Fither, sebenarnya tidak menuntut pembebasan dilakukan secara langsung penuh. Mereka membuka opsi agar pembayarannya bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun, yang paling penting adalah adanya kepastian hukum dan administratif agar lahan tersebut tidak terjebak dalam “abu-abu” kebijakan.

‎”Kalau memang tidak jadi dibebaskan, sampaikan secara resmi agar warga bisa menjualnya kepada pembeli lain. Tapi jangan persulit surat-surat mereka karena sudah masuk dalam peta lokasi. Mereka hanya minta kepastian, bukan janji kosong,” tambahnya.

‎Dalam rapat itu, DPRD KBB Komisi 3 sebenarnya telah mengundang berbagai pihak, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), TAPD, hingga dinas teknis terkait. Namun sayangnya, perwakilan dari pihak-pihak pengambil keputusan utama tidak hadir karena jadwal yang berbenturan.

Akibatnya, rapat tidak menghasilkan keputusan konkret. Fither menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menyurati langsung Bupati Bandung Barat untuk menjadwalkan audiensi lanjutan bersama warga guna membicarakan persoalan ini secara lebih khusus.

‎”Kita harus duduk bersama Bupati, karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Informasinya, Perkim sudah sempat menganggarkan Rp5 miliar di 2024, tapi batal karena rasionalisasi. Tahun 2025 pun tidak ada. Saya berharap dalam perubahan anggaran 2025 bisa diupayakan Rp10 hingga Rp20 miliar, agar proses pembebasan bisa berjalan secara bertahap.” jelasnya.

‎Dari data yang dihimpun, total pembebasan lahan yang belum terbayar mencapai nilai fantastis: Rp171 miliar. Namun warga tidak memaksakan pembayaran penuh sekaligus, mereka hanya menginginkan progres yang nyata, bahkan jika harus dicicil dalam 5 hingga 10 tahun.

“Rapat hari ini belum menghasilkan titik temu, karena pihak-pihak pengambil keputusan tidak hadir. Kita akan tindak lanjuti dan gelar rapat kedua, kali ini menghadirkan langsung Bupati, Sekda, BKAD, dan instansi terkait,” pungkas Fither.

Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Bandung Barat dan komitmen Bupati Jeje untuk menyelesaikan problem berlarut ini. Warga menanti, bukan lagi janji, tapi aksi nyata.

Jurnalis  : An/Red

Editor     : Infonesia.me