BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Program Bantuan Pangan Tahun 2026 kembali disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, penyaluran berlangsung di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Jumat (11/9/2026), dengan alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan pangan yang dilaksanakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog, sekaligus menjadi momentum monitoring pelaksanaan program di tingkat desa bersama unsur Komisi IV DPR RI.

Pimpinan Cabang Bulog Bandung, Yanto Nurdyanto, mengatakan Bulog mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Pada saat ini kita memang Bulog sedang ditugaskan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan, Juli, Agustus, September,” ujar Yanto saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurutnya, monitoring yang dilakukan bersama unsur Komisi IV DPR RI bertujuan memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Selain ketepatan sasaran, pemantauan juga dilakukan untuk melihat kelancaran distribusi serta sejauh mana bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam rangka memonitoring apakah memang program ini tepat sasaran, kemudian juga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, dan juga meninjau apakah kegiatan ini berlangsung lancar,” katanya.

Khusus di Desa Sukatani, sebanyak 598 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat mendapatkan bantuan dalam program tersebut.

Untuk teknis pembagian, pihak Bulog memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk menyesuaikan jadwal penyaluran dengan kondisi serta kesiapan di lapangan. Pemerintah desa kemudian mengatur penerima yang datang dan memastikan seluruh bantuan dapat tersalurkan.

“Biasanya dari petugas desa itu memberikan kepada PBP yang normal dulu dan memang dikasih jatah waktu sampai lima hari untuk semuanya tersalurkan,” jelas Yanto.

Ia menerangkan, data penerima bantuan yang menjadi dasar penyaluran Bulog bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian digunakan sebagai acuan dalam proses distribusi bantuan kepada masyarakat.

“Bulog memang menerima data itu dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, proses penyaluran tetap memperhatikan tahapan verifikasi data. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, Bulog juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Koordinasi diperlukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan bantuan dapat diterima masyarakat sesuai waktu yang telah ditentukan.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan bahan pokok yang terus menjadi perhatian.

Dengan adanya monitoring secara langsung, pelaksanaan bantuan pangan diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

 

Jurnalis. : An

Editor.    : InfoNesia.me