JAKARTA –InfoNesia.me// Perwakilan kepala desa yang tergabung dalam wadah Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) melakukan pertemuan strategis dengan jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah usulan mendasar demi efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan di wilayah pedesaan.
Kelompok kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada rentang tahun 2027, 2028, hingga 2029 ini meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan tugas kepala desa. Mereka mengusulkan penangguhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk jangka waktu tertentu serta perpanjangan masa tugas para petahana.
Selain itu, muncul penolakan terhadap praktik penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari kalangan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai solusinya, mereka mengusulkan jabatan penjabat justru diisi oleh kepala desa yang baru saja menyelesaikan masa baktinya. Hal ini dinilai lebih menguasai situasi lapangan dan menghindari birokrasi baru.
Jaro Muhadi, Ketua Umum Koordinator Kepala Desa AMJ:”Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, akan sangat mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades. Langkah ini sangat sejalan dengan semangat efisiensi anggaran negara saat ini. Di samping itu, keberlanjutan kepemimpinan menjadi kunci agar program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis atau MBG serta pengembangan desa dan ketahanan pangan di bawah KDMP dapat berjalan lancar tanpa terputus saat masa transisi.”
Saat ini berlaku aturan bahwa desa yang kehilangan pemimpinnya akan ditangani pejabat sementara dari unsur ASN hingga terpilihnya pemimpin baru. Namun aspirasi ini mendapat sambutan hangat dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran pimpinan lainnya yaitu Saan Mustopa dan Sari Yuliati telah mendengarkan usulan tersebut.
Dasco menegaskan pihaknya tidak akan diam saja, melainkan akan segera membawa hasil pertemuan ini ke dalam koordinasi lanjutan bersama instansi terkait demi mencari keputusan yang paling tepat dan menguntungkan bagi kemajuan desa.(**)
Yans.

Tinggalkan Balasan