INFONESIA.ME – Indonesia adalah negara dengan beragam peluang, tetapi bagi orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di sana, penting untuk mengikuti hukum imigrasi yang berlaku. Negara ini menawarkan berbagai jenis visa, mulai dari bebas visa untuk kunjungan singkat mencapai visa tinggal sementara waktu dan permanen untuk tujuan kerja atau investasi. Setiap jenis visa mempunyai persyaratan dan batasan yang perlu dimengerti dengan baik untuk menghindari masalah hukum.

Bagi orang asing yang ingin bekerja di Indonesia, penting untuk memenuhi persyaratan peraturan ketenagakerjaan, termasuk dapatkan izin kerja yang sah dan mematuhi prosedur administratif seperti Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Tanpa izin yang tepat, bekerja di Indonesia bisa berakibat pada denda atau deportasi. Selain itu, pemberi kerja juga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerja asing terdaftar sesuai dengan peraturan yang ada.

Indonesia juga telah mengumumkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peraturan baru terkait visa dan pengawasan yang lebih ketat. Beberapa kebijakan terkini seperti visa emas dan visa penghubung bertujuan untuk menarik investor dan memudahkan transisi bagi mereka yang memperbarui visa mereka. Tetapi, ketidakpatuhan terhadap hukum imigrasi tetap bisa dikarenakan larangan masuk, denda, atau bahkan penahanan.

Untuk menghindari masalah imigrasi, orang asing disarankan untuk setiap saat memperbarui visa mereka tepat waktu, sepertinya tidak terlibat dalam pekerjaan yang sepertinya tidak sah, dan setiap saat memahami ketentuan visa yang berlaku. Memakai jasa konsultan atau mahir imigrasi bisa membantu memastikan kepatuhan terhadap hukum yang ada dan menjaga kelancaran proses administrasi.

Sumber : VRITIMES

member



Source link