Kab. Bandung | InfoNesia.me // 

PJ Kepala Desa Cangkuang Kulon Agus Ali SE , mengucapkan selamat kepada HM Dadang Supriatna – Ali Syakieb Sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bandung periode 2025-2030 yang akhirnya jadi dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Pebruari 2025 mendatang

Kepastian ini didapat beberapa saat lalu setelah keluarnya putusan dimissal Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon, pada Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Bupati Bandung Tahun 2024, di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB, Senin (04/02/2025).

PJ Kepala Desa Cangkuang kulon Agus Ali SE, mengatakan kami jajaran Desa Cangkuang Kulon mengucapkan selamat atas terpilihnya HM Dadang Supriatna – Ali Syakieb sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030 hasil dari Pilkada Serentak Kabupaten Bandung 2024 lalu.

Menurutnya, perjuangan panjang Kang DS dan Kang Ali Syakieb mengarungi ketatnya kontestasi Pilkada Serentak 2024 patut diapresiasi.

member

Agus Ali juga menilai H Dadang Supriatna sangat layak untuk memimpin Bupati Kabupaten Bandung untuk periode Lima tahun kedepan mengingat berbagai keberhasilan yang telah didapatnya selama memimpin pada periode pertama 2021-2024 lalu patut untuk dilanjutkan.

Dibawah kepemimpinannya Beliau, Semoga Pemerintahan Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi,” pungkasnya.

Jurnalis.    : Yans.

Editor.       : InfoNesia.me 

Sumber.    : Liputan