INFONESIA.ME – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Kejaksaan Negeri Muara Enim mengadakan pertemuan awal guna mempercepat rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang wilayah Muara Enim. Rutinitas yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Kamis (27/02/2025) ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Supervisor Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk dapatkan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. KAI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel, meminimalkan potensi permasalahan di masa depan.

Pembangunan flyover ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bolak-balik kereta api dan pengguna jalan raya, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di Kabupaten Muara Enim. Rencana pembangunan meliputi lima lokasi, yaitu Flyover JPL 99 Belimbing, Flyover JPL 104 Gunung Megang, Flyover JPL 106 Gunung Megang, Flyover JPL 111 Ujan Mas, serta Flyover JPL 123 Muara Enim.

Dengan dimulainya tahap awal ini, KAI mengharapkan proyek flyover bisa secepatnya direalisasikan guna memberi dukungan kelancaran arus transportasi dan distribusi logistik di wilayah tersebut. Pembangunan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi demi terwujudnya konektivitas yang lebih baik dan keselamatan transportasi yang optimum.

Sumber: VRITIMES

member



Source link