InfoNesia.me | Lembang // telah dilaksanakannya rapat pleno terkait penetapan calon Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW) dan peserta musdes pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) di wilayah Desa Lembang, yang bertempat di Aula Desa Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Rabu, 26/3/2025
Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pihak diantaranya, Ketua Panitia PAW beserta jajaran, Pj. Kepala Desa Lembang beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Dua Calon Kepala Desa PAW, Para Ketua RT/RW, perwakilan kader, Karangtaruna serta beberapa pihak lainnya.
H. Jalaludin, S.Pd., M.Si selaku Ketua Panitia PAW menuturkan” Alhamdulillah sesuai prosedur yang berlaku tahap demi tahap menjelang PAW ini telah dilaksanakan, yang dimana hari ini telah dilaksanakannya rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Lembang yang tentunya kedua calon ini telah melakukan seleksi dan telah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai PAW,” tuturnya
” Yang dimana kami sangat berterimakasih kepada PJ Kepala Desa yang banyak mendukung dan terus mensupport kami selama melakukan tahap demi tahap kegiatan ini,” ujarnya
” Dan tentunya kegiatan ini telah menempuh prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan di rapat ini kami dari pihak panitia telah memaparkan kepada para undangan dalam peserta musdes nanti dimana telah di tetapkan bahwasannya calon pemilih sekitar 236 Orang,”ujarnya
” Di akhir kegiatan rapat pleno ini selesai dan kami dari pihak panitia menyerahkan secara simbolis kepada Ketua BPD Desa Lembang untuk melanjutkan ke tahap Pelaksanaan Musdes di tanggal 12 April 2025,” pungkasnya

Entar Sutarya, S.Pd.I menambahkan selaku PJ Kepala Desa Lembang”Kami dari Pemerintahan Desa Lembang beserta lembaga desa mengucapkan terimakasih kepada Ketua panitia PAW beserta jajaran yang telah melakukan tugasnya yang berjalan sangat baik hingga detik ini, dan kami pun mengucapkan selamat kepada kedua calon Kepala Desa Lembang PAW yang telah memenuhi syarat juga telah melalui seleksi hingga di tetapkan sebagai calon PAW,” tambahnya
” Dan benar bawasannya sudah diperbolehkan kepada ketua RT dan RW untuk mensosialisasikan bakal calon PAW kepada warga masyarakat, hanya saja harus diberikan kejelasan dikarenakan pemilihan calon kepala desa pengganti antar waktu ini terbatas tidak seperti halnya pemilihan kepala desa definitif semestinya, hanya 236 Org dalam pemilihan kepala desa Paw ini,” tandasnya
” Semoga dalam edukasi nanti kepada warga masyarakat oleh ketua RT dan RW bisa dimengerti warga masyarakat Desa Lembang dan kegiatan nanti bisa berjalan aman, lancar dan kondusif.” Tutupnya
Jurnalis. : EL
Editor. : InfoNesia.me