InfoNesia.me | Lembang // Ketua RW 002 bersama Ketua RT serta warga Kp Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi pembongkaran dan pembakaran terhadap sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang berkedok kios ikan cupang. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, didampingi oleh Bhabinsa setempat.

Sobari, Ketua RW 002 Kp Ciburial, menyampaikan rasa geram dan kekhawatiran warga atas keberadaan kios tersebut yang dinilai membahayakan generasi muda di wilayahnya.

“Saya selaku Ketua RW 002 bersama Ketua RT dan warga sangat geram dengan keberadaan kios penjual obat-obatan yang dapat merusak masa depan anak-anak remaja, penerus bangsa. Kami sudah melaporkan kepada Bhabinsa dan bersama-sama melakukan pembongkaran serta membakar kios tersebut,” tegas Sobari.

Ia menambahkan, kios yang telah lama beroperasi itu sudah beberapa kali ditertibkan oleh pihak Koramil dan Polsek Lembang. Namun, para pelaku terus kembali beraktivitas dengan modus yang sama sehingga membuat warga semakin resah.

“Sudah beberapa kali ditertibkan, tapi tetap muncul lagi. Karena itulah kami berinisiatif melakukan aksi ini supaya tidak ada lagi di wilayah kami, khususnya penjual obat-obatan berkedok usaha lain seperti di sini,” jelasnya.

member

Sobari berharap, aksi ini menjadi yang terakhir kalinya dan wilayah RW 002 maupun Desa Cibogo secara umum terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Semoga ke depan di wilayah RW 002 khususnya, dan Desa Cibogo pada umumnya, tidak ada lagi praktik semacam ini. Kami juga berharap sinergi dengan pihak TNI/Polri terus ditingkatkan, agar warga tidak perlu lagi mengambil langkah sendiri akibat keresahan yang berlarut-larut,” tutup Sobari.

 

JURNALIS  : RED

EDITOR      : INFONESIA. ME