Kab Bandung|InfoNesia.me // Pemerintahan Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan acara Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa untuk kepengurusan tahun 2025-2030, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukapura. pada Rabu 23/07/2025.
Pada kesempatan ini turut hadir Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P atau yang mewakili Kasi pemberdaya Rukman Rukmansyah, Ketua BKAD Kecamatan Dayeuhkolot, BPD Desa Sukapura, Tim Pendamping Desa dari Kabupaten Bandung, Bhabinsa Koramil 2407, Bhaninkamtimas Polsek Dayeuhkolot, Ketua dan Wakil Kelompok SPP, beserta wakil dari tokoh masyarakat,dan tamu undangan lain nya.
Kepala Desa Sukapura Ganjar Sukma Wibawa S.I.P, menyampaikan, terkait kepengurusan BUMDES Sukapura pada saat ini masa bakti nya sudah habis, maka kita perlu membentuk kepengurusan BUMDES yang baru, berdasarkan Pasal 88 UU Desa BUMDes melalui musyawarah desa saat ini.
Melalui prisip pendirian BUM Desa, dimana dalam UU Desa memuat pasal tentang pendirian desa yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015. Kita dari Pemerintahan desa Sukapura penting sekali untuk melakukan musdes dalam pembentukan kepengurusan BUMDES yang baru,” ujarnya,kades Ganjar.
Lebih lanjut Kades Ganjar menyatakan juga Ada beberapa prinsip yang penting dalam musdes ini. Pertama, payung hukum pendirian. BUMDes dibentuk melalui Perdes yang Sesuai dengan konsep UU No. 6 Tahun 2014, maka Perdes itu juga harus dicatatkan di Lembaran Desa.

Melalui Musyawarah Desa, terkait pendirian badan usaha ini kita akan sesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial budaya masyarakat Desa Sukapura.
kepala desa Ganjar pun akan mendorong para pengurus yang punya kapasitas untuk mengelola organisasi BUMDes, dimana Organisasi BUMDes ini, nanti akan diisi dari penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas,” ucapnya.
Mudah-mudahan kalau nanti BUMDES sudah terbentuk, akan siap dari segi modal usahanya, mengingat seluruh atau sebagian besar modal usaha BUMDes adalah milik desa, juga ada peluang bagi pihak ketiga untuk menanamkan modal di BUMDes Desa Sukapura. ” Untuk itu, dengan terbentuknya Bumdes desa Sukapura, kedepannya akan lebih meningkatkan profesional dan keberhasilan badan usaha desa guna terciptanya kemakmuran, baik bagi para anggota dan juga kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.
Jurnalis : Yans.
Editor : InfoNesia. me