INFONESIA.ME |BANDUNG // Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC IPHI) 1987 Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyuarakan keprihatinan mendalam atas masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang memadai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC IPHI 1987 KBB, Fuad Abdillah, S.H., CTL, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) program kerja DPD dan DPC IPHI 1987 se-Jawa Barat yang digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Hotel The Newton, Bandung.
Di hadapan Ketua Umum DPP IPHI 1987, Sahala Siahaan, S.H., Fuad menyoroti lemahnya representasi organisasi advokat yang kuat dan terstruktur di wilayah KBB, yang berimbas pada minimnya layanan hukum profesional bagi masyarakat.
“Kurangnya edukasi dan informasi hukum, terutama di wilayah pelosok, membuat masyarakat KBB sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Fuad.

Ia menegaskan, ketimpangan tersebut turut menghambat akses terhadap keadilan hukum yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
Selain itu, DPC IPHI KBB juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan standar etika dan profesionalisme advokat guna membangun kembali kepercayaan publik terhadap profesi hukum.
Berdasarkan pemetaan lapangan, DPC IPHI 1987 KBB menemukan sejumlah persoalan hukum krusial yang masih marak terjadi di wilayah KBB, seperti:
1. Sengketa tanah dan properti
2. Konflik keluarga dan warisan
3. Permasalahan lingkungan hidup
4. Kasus pidana umum yang meningkat
5. Perlindungan konsumen
6. Isu ketenagakerjaan di sektor industri
Menanggapi hal tersebut, DPC IPHI KBB berkomitmen membangun jaringan advokat yang terstandarisasi, serta menyediakan layanan hukum pro bono dan komersial yang mudah diakses masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh warga KBB. Visi kami adalah membangun organisasi advokat yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Fuad.
Dalam kesempatan itu, IPHI 1987 KBB juga memperkenalkan program kerja untuk periode 2025–2026, yang dirancang berdasarkan kebutuhan hukum lokal masyarakat Bandung Barat.
Rakor IPHI 1987 Jawa Barat kali ini mengusung tema “Membangun Sinergi Antar Pengurus DPD dan DPC dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Advokat yang Profesional”.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan IPHI 1987, di antaranya:
1.Ketua Umum DPP IPHI 1987, Sahala Siahaan, S.H.
2.Sekjen DPP IPHI 1987, Zakirudin Chaniago, S.H., M.H.
3.Wakil Ketua Umum, Maria Salikin, S.H.
4.Ketua DPD IPHI 1987 Jawa Barat, H. Tommy Hendra Kusuma, S.H.
5.Sekretaris DPD, Drs. Gatot Nirboyo, S.H.
6.Bendahara DPD, Dewi Hyrawati, S.H.
Serta seluruh Ketua DPC IPHI 1987 dari berbagai daerah di Jawa Barat
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPHI 1987 memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Rakor ini, yang dinilai menjadi tonggak penguatan sinergi antar pengurus organisasi hukum dalam mendorong layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Jurnalis : An/Red
Editor : Infonesia.me