Bandung Barat| INFONESIA. ME// Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan perumahan warga.
Berdasarkan data baseline tahun 2025, tercatat sebanyak 15.479 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebar di 165 desa dari 15 kecamatan di wilayah KBB.
Menjawab persoalan tersebut, KBB meluncurkan sebuah program bernama “MERENAH”, singkatan dari Merenovasi Rumah, yang ditujukan sebagai solusi penanganan kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian. Program ini bertujuan untuk merenovasi rumah-rumah warga yang tidak memenuhi standar kelayakan, agar lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti, menjelaskan bahwa KBB MERENAH merupakan wujud inovasi dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
“KBB MERENAH hadir sebagai respons nyata terhadap tingginya angka rumah tidak layak huni. Program ini sekaligus memangkas regulasi bantuan sosial yang selama ini dianggap lamban oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2025, melalui APBD murni, Pemkab Bandung Barat telah berhasil merenovasi 265 unit rumah, ditambah 40 unit dari bantuan Pemprov Jawa Barat masing-masing 20 unit di Desa Sukatani dan Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.
Meskipun begitu, Anni mengakui, jumlah rumah yang berhasil direnovasi tiap tahunnya masih jauh dari angka kebutuhan.
Bahkan, perubahan angkanya tergolong stagnan. Namun upaya terus dilakukan, termasuk lewat APBD Perubahan 2025 yang akan menambah kuota sebanyak 100 unit rutilahu.
Selain berdampak fisik, Anni menekankan bahwa rumah tidak layak huni juga membawa dampak besar pada aspek kesehatan, sosial, dan psikologis penghuninya.
“Hunian yang buruk menyebabkan risiko kesehatan karena ventilasi dan sanitasi yang tidak memadai, menurunkan produktivitas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta memicu rasa rendah diri dan keterasingan sosial,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Anni, kondisi ini terjadi di saat pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Dana Desa sebesar Rp1 miliar per desa, yang sebagian besar difokuskan pada pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, namun belum sepenuhnya menyentuh persoalan hunian warga.
Anni menambahkan, kebutuhan akan hunian layak merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui program ini, diharapkan seluruh warga KBB bisa tinggal di lingkungan sehat dan aman bersama keluarga.
“Ke depan, KBB MERENAH harus mengadopsi konsep pentahelix, yakni kolaborasi lima elemen: pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor bisnis, dan media untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan Rutilahu,” pungkasnya.
Jurnalis : An/Red
Editor : Infonesia. me