Kab.Bandung|Infonesia.me // Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan paparannya pada pelaksanaan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026.

Bupati Bandung menyampaikan paparannya melalui zoom meeting yang diikuti pula oleh Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025). Usai zoom meeting Bupati langsung hadir di Gedung Oryza Sativa.

Pelaksanaan Verifikasi Lanjutan Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional Tahun 2026 juga melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan RI, yang dalam penyampaian paparannya melalui zoom meeting.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan profil singkat Kabupaten Bandung, yaitu 31 kecamatan, 270 desa, 10 kelurahan. Secara administratif, Kabupaten Bandung merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan, secara demografis,
jumlah penduduk 3.839.721 jiwa dan angkatan kerja 1.910.662 jiwa (67,22%). Didominasi penduduk usia 10-24 tahun (Gen Z) yaitu 996.710 jiwa (25,96%). Dengan komposisi penduduk 1.953.971 jiwa laki-laki (50,9%), dan 1.885.750 jiwa perempuan (49,1%).

member

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut menjelaskan perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat. Ia menjelaskan pada tahun 2022 dan 2023, sebanyak 280 desa dan kelurahan (seluruh) telah terverifikasi ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

Sebelumnya, pada tahun 2018 sebanyak 55 desa/kelurahan, 2019 sebanyak 89 desa/kelurahan dan tahun 2021 sebanyak 179 desa/kelurahan.

Perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat itu, pada tahun 2021 mendapatkan piagam penghargaan Swasti Saba Padapa (2 tatanan). 2 tatanan itu, yakni kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum dan tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri.

Pada tahun 2023, mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara (9 tatanan). Pada tahun 2025 pengajuan Swasti Saba Wistara Paripurna (9 tatanan). 9 tatanan itu, yakni tatanan 1 Masyarakat Sehat Mandiri.

“Dari 29 Indikator pada Tatanan 1 Masyarakat Sehat Mandiri, masih terdapat 6 (enam) indikator dengan nilai di bawah 100, hal ini secara umum disebabkan keterbatasan jumlah SDM (sumber daya manusia) di bidang kesehatan. Belum meratanya kompetensi tenaga kesehatan,” kata Kang DS.

Penyebab lainnya faktor kondisi geografis Kabupaten Bandung. Selain itu jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang banyak mencapai sekitar 3,8 juta.

“Belum terpenuhinya jumlah tempat tidur di rumah sakit. Masih terdapat kelompok masyarakat yang menolak imunisasi. Belum meratanya pemahaman masyarakat terkait pemenuhan gizi. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Terhadap hambatan/kendala tersebut telah dilakukan beberapa upaya dan juga inovasi,” jelasnya.

Bupati Bandung mengatakan, Pemkab Bandung juga sudah melakukan berbagai upaya menurunkan jumlah kematian neonatus di Kabupaten Bandung, yaitu penyusunan produk hukum daerah antara lain Perda No.11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim AMP-SR Kabupaten dan juga pendampingan puskesmas oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan serta dokter spesialis anak. Upaya lainnya, pelaksanaan kegiatan-kegiatan antara lain Pelatihan USG Dasar bagi dokter umum puskesmas, Orientasi AMP-SR untuk RS, Pendampingan Tim Ahli (SP.A dan Sp.OG) ke Puskesmas, Audit Kasus Kematian Perinatal, dan
Kegiatan Kampanye Bumil Sehat.

Selain itu upaya-upaya meningkatkan akses informasi kesehatan di Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip keterjangkauan dan keragaman media, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung telah mengembangkan berbagai platform digital sebagai sarana
penyebarluasan informasi kesehatan, antara lain Instagram (@dinkes_kab_bandung), Facebook Fanspage (Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung), TikTok (@dinkes.kabbandung), YouTube (Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung
/https://www.youtube.com/@dinkeskabbandung9970),
Website Resmi (https://kesehatan.bandungkab.go.id/.

Kang DS mengatakan dalam rangka menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Bandung, telah dilakukan beberapa upaya sebagai berikut penyusunan produk hukum daerah diantaranya Kepbup Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Kegiatan-kegiatan yang menyasar keluarga risiko stunting, balita, ibu hamil, nifas, menyusui dan rematri. diantaranya kegiatan Pemberian
Makanan Tambahan (PMT), Gemar Makan Ikan, dan pemberian CPPD untuk keluarga risiko stunting. Penerapan berbagai inovasi,” katanya.

Kang DS menjelaskan upaya penanggulangan demam berdarah dengue di Kabupaten Bandung, telah ditetapkan Surat Edaran Bupati Bandung dalam rangka antisipasi peningkatan kasus demam berdarah, dan dilaksanakan kegiatan-kegiatan di wilayah dalam rangka Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Desa Cibiru Hilir dan PSN dengan 3N di wilayah Puskesmas Sawah Lega.

Kemudian upaya pemenuhan ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Bandung. Selain itu pencegahan ibu hamil kurang energi kronis (bumil KEK).

Penyusunan produk hukum daerah berupa Kepbup SOP Tatalaksana Balita bermasalah gizi dan Ibu hamil KEK di Puskesmas, dan Kepbup tentang
Pendampingan Puskesmas oleh Sp.OG dan Sp.A. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan antara lain Kegiatan PMT, Gemar Makan Ikan, Pemberian CPPD untuk keluarga Resiko stunting, Pemberian Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil, KEK dan Resiko KEK.

Ia mengungkapkan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional di bidang kesehatan serta untuk mewujudkan masyarakat sehat mandiri di Kabupaten Bandung, telah dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai upaya peningkatan cakupan imunisasi lengkap dan penurunan angka
zero dose imunisasi serta pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis, skrining kesehatan jiwa secara berkala, Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza, dan Layanan Quitline terintegrasi dengan upaya berhenti merokok.

Kang DS menjelaskan tatanan 2, yaitu Permukiman dan Fasilitas Umum. Semua indikator pada tanaman 2 permukiman dan fasilitas umum,
nilainya sudah maksimal yaitu 100.

“Akses air minum layak. Persentase akses air minum tahun 2024 meningkat dari tahun 2023 dan mencapai target. Tahun 2023 dari target 88,89 persen dengan capaian 89,50 persen. Tahun 2024 dari target 90,15 persen dan capaian 90,75 persen,” katanya.

Pengolahan air limbah domestik (IPALD) di UPTD IPALD Soreang. Pemilahan sampah oleh kelompok masyarakat.

Tatanan 3 Satuan Pendidikan. Dari 11 indikator pada tatanan 3 Satuan Pendidikan, terdapat 1 indikator yang nilainya di bawah 100, yaitu Persentase Sekolah/Madrasah yang telah
dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Dalam rangka penguatan indikator satuan pendidikan, yaitu penerapan sekolah/madrasah/pondok pesantren tanah anak. 1. Perda Kabupaten Bandung No. 46 Tahun 2014 tentang Kabupaten Bandung Layak Anak. 2. Keputusan Bupati Bandung tentang Pembentukan Layanan Unit Disabilitas. 3. Kabupaten Bandung telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tentang Tim Pelaksana Sekolah Ramah Anak. Sehingga Persentase Sekolah/
Madrasah di Kabupaten yang sudah
menerapkan Sekolah Ramah Anak
sebesar 100% meningkat.

Upaya lainnya pembentukan UKS/M di sekolah/madrasah. 1. Kabupaten Bandung telah menerbitkan
Keputusan Bupati Bandung Nomor :
000.8.1.1/kep.211-kesra/2025 tentang
Pembentukan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Tingkat Kabupaten Bandung. 2. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Bandung tentang Penetapan UKS
3. Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung tentang UKS/M Kabupaten Bandung. Sehingga prosentase Sekolah/Madrasah di Kabupaten yang sudah menerapkan program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) mencapai standar usaha kesehatan sebesar 100%.

Tatanan 4 Pasar Sehat. Pasar di Kabupaten Bandung sudah melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle). Sudah
disediakan tempat sampah dengan 3 warna untuk memudahkan
pemilahan sampah. Hasil pemilahan sampah berdasarkan jenisnya
kemudian diolah kembali untuk menjadi sesuatu yang memiliki nilai
manfaat. Beberapa pengolahan sampah diantaranya pembuatan
pupuk kompos dan biogas alami.

Penerapan inovasi berdasarkan Keputusan Bupati Bandung.

1. Si Pintar Online (Sistem Penarikan Retribusi Pasar Secara Online,
2. Sibapokting (Sistem Informasi Bahan Pokok dan Penting),
3. Ki Pinter Bedas (Kios Pengendali Inflasi Terintegrasi di Kabupaten
Bandung Bedas.

Pemkab Bandung telah mendapatkan penghargaan, berkaitan dengan tatanan4 Pasar Sehat itu, 1. Pasar Inspiratif “Pasar Sehat Soreang” dari Kemendag RI, Gubernur Jawa Barat dan Bank Indonesia. 2. Pedagang Perempuan Kreatif.

Tatanan 5 Perkantoran dan Perindustrian. Tatanan 6 Pariwisata Sehat. Tatanan 7 Lalulintas. Tatanan 8 Perlindungan Sosial. Tatanan 9 Penanggulangan Bencana.**

 

Jurnalis  : Yans.

Editor     : InfoNesia. me