Ngamprah| Infonesia.me // Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, kembali membuat gebrakan. Pada Kamis (11/9/2025), ia melantik 13 pejabat eselon II dalam agenda rotasi mutasi yang langsung menyita perhatian publik. Langkah ini dianggap sebagai strategi cerdik menuju reformasi birokrasi yang sesungguhnya.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB), Gunawan Rasyid atau akrab disapa Guras, menilai keputusan Bupati Jeje cukup berani dan tak terduga.
“Bupati sangat cermat, bahkan di luar dugaan kami,” ujarnya usai menghadiri pelantikan di kantor Bupati KBB.
Menurut Guras, adanya lima dinas strategis yang dibiarkan kosong justru menjadi bukti keseriusan Bupati dalam merancang reformasi.
“Dengan potensi pejabat yang ada, tampaknya Bupati ingin menguji loyalitas sekaligus menantang optimalisasi kinerja ASN. Integritas dan kompetensi jelas tetap jadi ukuran utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian pejabat yang dilantik memang hasil perintah pengadilan, bahkan ada yang masih berproses hukum terkait dugaan korupsi.
“Ini langkah bijak, karena Bupati mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, sementara pemerintahan tetap stabil,” kata Guras.
Lebih jauh, Guras menyoroti kekosongan di lima dinas penting, antara lain Dinkes dan Disdik yang mengelola anggaran besar dan menyentuh pelayanan dasar masyarakat, serta PMPTSP dan Bappenda yang menjadi kunci peningkatan PAD.
“Selama ini banyak keluhan tentang perizinan lamban, biaya tinggi, hingga kebocoran pajak dan reklame. Padahal potensi PAD bisa tembus Rp1,5 triliun,” tegasnya.
Selain itu, PUTR juga disebut sangat vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun kinerjanya masih jauh dari harapan.
“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang, kebocoran proyek, hingga monopoli pengusaha tertentu. Ironisnya, pelaku usaha lokal hanya jadi penonton,” sindirnya.
Menurut LAKI-KBB, kondisi ini mempertegas urgensi reformasi birokrasi. Bupati Jeje sudah membuka jalan, tinggal bagaimana evaluasi menyeluruh dilakukan.
“Pejabat lama yang enggan move on harus dicermati, bahkan bila perlu disingkirkan. Open bidding harus konsisten diterapkan, atau gunakan sistem merit sesuai UU ASN terbaru,” jelas Guras.
Meski begitu, LAKI-KBB menilai langkah ini baru sebatas memberi harapan. “Jujur saja, kami belum puas. Tapi ini titik awal menuju perubahan. Kami akan kawal ketat, dan bila peluang reformasi ini diabaikan, kritik keras akan kami sampaikan,” tegasnya.
Guras menutup dengan pesan keras bahwa LAKI-KBB tetap pada tugasnya mengawasi, membina, serta mencegah korupsi. “Kami hadir bukan untuk merusak, tapi jika pembinaan tidak bisa lagi dilakukan, maka jalan hukum adalah solusinya,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : Infonesia.me