Kab. Bandung Barat – Sosialisasi Empat Pilar DPR RI yang meliputi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika digelar bersama Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., S.I.P., M.I.Pol di Saung Makan TNT, Desa Pasir Halang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, (24/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan serta menanamkan kembali nilai-nilai persatuan di tengah tantangan sosial, politik, dan kebencanaan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Dadang M. Naser menegaskan bahwa perbedaan merupakan kekuatan bangsa apabila dikelola dengan semangat persatuan dan kenegarawanan. Ia menyoroti pentingnya etika politik yang mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun partai.
“Berbeda-beda itu untuk bersatu, bukan untuk saling gontok-gontokan. Dalam politik kebangsaan hari ini, yang dibutuhkan adalah sikap negarawan. Meski seseorang berasal dari partai politik, 80 persen harus negarawan, baru 20 persen membawa misi partainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ruh dari Empat Pilar MPR RI adalah membangun cinta tanah air dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Dadang juga menyinggung pengalaman Korea Selatan yang mampu bangkit dari negara miskin menjadi negara maju karena konsistensi dalam membangun karakter bangsa.
“Empat pilar ini sejatinya motivasi untuk mencintai tanah air. Korea bisa maju karena konsisten membangun bangsanya. Indonesia sebenarnya sudah punya nilai luhur seperti sabilulungan, tetapi sering kali tergerus oleh konflik dan saling serang, terutama di era gawai dan media sosial,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Menurutnya, kekayaan alam seperti hutan harus dikuasai negara dan dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan diserahkan secara serampangan yang justru memicu kerusakan lingkungan dan bencana.

“Hutan harus dijaga bersama. Banyak bencana terjadi karena kebijakan yang keliru, termasuk alih fungsi lahan di daerah pegunungan. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah Bandung Barat dan Jawa Barat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung arah sistem ekonomi nasional yang menurutnya perlu kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi berbasis koperasi dan kemandirian rakyat.
“Sistem ekonomi kita terlalu jauh bergeser. Koperasi harus diperkuat, tapi bukan sekadar formalitas. Anggota koperasi harus punya karya dan usaha nyata, sehingga koperasi benar-benar menjadi sokoguru ekonomi rakyat,” jelasnya.
Dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, Dadang menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama tanpa mencampuradukkan keyakinan.
“Hormati ibadah masing-masing. Jangan saling mengganggu. Toleransi itu bukan ikut-ikutan ibadah, tapi saling menghormati dan menjaga kerukunan,” ujarnya.
Ia menutup dengan ajakan agar nilai-nilai Empat Pilar DPR RI benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari desa hingga tingkat nasional, demi memperkuat persatuan bangsa dan mengurangi konflik sosial maupun dampak bencana.
Yans.






