Bandung Barat | InfoNesia.me // Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melaunching Petugas Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama lintas sektor, sebagai langkah strategis memperluas dan mempermudah akses pelayanan kependudukan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kegiatan ini digelar di Gedung C Disdukcapil, Kompleks Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu, 7 Januari 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan mitra kerja sama.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil KBB menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi strategis, di antaranya:

1. Rumah Sakit Daerah Lembang KBB,

2.Rumah Sakit Daerah Cililin KBB, dan

member

3.Rumah Sakit Daerah Cikalong Wetan KBB, guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan kesehatan, khususnya pencatatan kelahiran dan kematian.

4. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bandung Barat,

5. Pemerintah Desa se-Kabupaten Bandung Barat, 

6. SDN 1 Ngamprah,

7. SDN 1 Mekarsari, dan

8. SDN Cilame, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mempercepat tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.

Seluruh layanan tersebut akan terintegrasi melalui Aplikasi SIDILAN (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Layanan) yang akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi digital untuk mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan di kantor Disdukcapil.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Petugas Layanan Adminduk Desa merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, transparan, dan inklusif bagi masyarakat.

“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan hadirnya petugas Adminduk di desa dan dukungan aplikasi SIDILAN, masyarakat tidak lagi dipersulit oleh jarak dan birokrasi. Ini adalah bagian dari reformasi pelayanan publik di Bandung Barat,” tegas Jeje.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, dan pemerintah desa agar data kependudukan di Bandung Barat semakin akurat dan mutakhir, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Disdukcapil KBB menegaskan bahwa program ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang responsif dan berbasis digital, sekaligus mendukung transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Bandung Barat.

Dengan diluncurkannya Petugas Layanan Adminduk Desa dan penguatan kerja sama lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat optimistis mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.

 

Jurnalis.     : An/Red

Editor.        : InfoNesia.me