Bandung Barat | InfoNesia.me // Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah perkantoran melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta pengembangan green house organik di lingkungan kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Langkah ini berawal dari persoalan penumpukan sampah perkantoran yang sempat terjadi pada awal tahun 2023 akibat keterlambatan pengangkutan.

Saat itu, belum tersedia fasilitas khusus yang mampu mengelola sampah hasil aktivitas perkantoran pemerintahan secara terpadu.

Melihat adanya bangunan tidak terpakai di lingkungan Pemkab Bandung Barat, DLH KBB kemudian mengalihfungsikannya menjadi TPS3R yang secara khusus menangani sampah perkantoran.

“TPS3R DLH Kabupaten Bandung Barat berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari perkantoran, termasuk sampah dari kantin dan kegiatan internal pemerintahan,” ujar

member

Koordinator TPS3R Saung Bersih, Agus Hermawan, saat ditemui di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (20/1/2026).

Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dan Pupuk Cair

Agus menjelaskan, sampah organik seperti sisa makanan dan limbah kantin diolah menjadi kompos organik, pupuk cair, serta bahan pendukung kegiatan pertanian dan penghijauan.

Hasil pengolahan kompos tersebut dimanfaatkan langsung untuk menunjang tanaman produktif di lingkungan kompleks Pemkab Bandung Barat.

“Kompos digunakan untuk tanaman cabai, tomat, bawang, sayuran daun, tanaman hias, serta berbagai tanaman produktif lainnya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari inovasi berkelanjutan, DLH KBB juga mengembangkan green house organik yang berfungsi tidak hanya sebagai sarana produksi tanaman, tetapi juga sebagai media edukasi pemanfaatan kompos hasil olahan TPS3R.

Green house atau rumah tanam ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman sekaligus hasil panen yang lebih optimal.

Sampah Anorganik Bernilai Ekonomis
Selain mengelola sampah organik, TPS3R DLH KBB juga menangani sampah anorganik bernilai ekonomis seperti kardus, botol plastik, dan kemasan bekas. Proses pemilahan dilakukan sejak dari sumber, yakni gedung-gedung perkantoran.

Sampah anorganik tersebut kemudian ditimbang, dicatat, dan disetorkan ke bank sampah TPS3R.

“Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, TPS3R mampu mengumpulkan kurang lebih satu ton sampah anorganik. Jika dikonversi secara ekonomi, ini memberikan nilai tambah bagi pengelola maupun kas lingkungan,” ungkap Agus.

DLH KBB juga menerapkan sistem pengangkutan rutin menggunakan kendaraan pick-up yang setiap hari menarik sampah dari gedung perkantoran ke titik pengumpulan sebelum diproses di TPS3R.

Menurut Agus, pemilahan sampah dilakukan ke dalam tiga kategori utama, yakni sampah bersih bernilai ekonomis, sampah organik, dan sampah residu.

Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan proses daur ulang sekaligus mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dorong Budaya Pilah Sampah Berkelanjutan Tak hanya menyasar lingkungan perkantoran, DLH KBB juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari rumah.

Edukasi tersebut meliputi pemanfaatan sampah organik untuk pakan ternak seperti ayam, serta pengumpulan sampah bernilai ekonomis melalui bank sampah.

Pendekatan dilakukan secara bertahap, mulai dari kantor pemerintahan, rumah makan, hingga masyarakat luas, guna membentuk budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Keberadaan TPS3R DLH Kabupaten Bandung Barat menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan ekonomi sirkular.

“Dengan mengolah sampah organik menjadi kompos dan memanfaatkan sampah anorganik melalui bank sampah, TPS3R tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat ekologis,” pungkas Agus.

 

Jurnalis.  : Red

Editor.     : InfoNesia.me