Bandung Barat | InfoNesia.me // Program Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) Tahun Anggaran 2026 kembali ditegaskan sebagai instrumen strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Bunbun Risnandar, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, saat menghadiri kegiatan pengawasan di Desa Cimerang, wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20 Februari 2025).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa program pengawasan ini merupakan agenda ketiga yang difokuskan pada optimalisasi potensi daerah serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pembangunan wilayah.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah desa dan pelaku usaha, untuk bersama-sama membangun budaya taat pajak. Kepala desa diharapkan aktif mendorong perusahaan yang masih belum patuh agar berkoordinasi dengan petugas daerah sehingga kesadaran pembayaran pajak dapat tumbuh secara kolektif.

member

“Hak dan kewajiban harus seimbang. Jika masyarakat ingin jalan bagus dan penerangan optimal, maka kontribusi melalui pajak harus berjalan,” ujarnya.

Selain soal pajak, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan beberapa desa yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.

Ia menekankan bahwa alokasi bagi hasil pajak daerah seharusnya dapat dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik yang merata, terutama pada jalur penghubung antarwilayah yang vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Tidak hanya fokus pada pembangunan, pengawasan P3D juga menyentuh aspek pelayanan sosial. Ia mengingatkan pentingnya kepemilikan identitas administrasi seperti KTP dan kartu keluarga agar masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial.

Dalam kondisi darurat kesehatan, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar warga dapat memperoleh pelayanan, termasuk melalui program BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan tidak hanya bersifat kontrol, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Dengan dukungan data administrasi yang lengkap serta partisipasi aktif warga dalam kewajiban pajak, ia optimistis pembangunan daerah akan berjalan lebih cepat dan merata.

Kegiatan pengawasan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi pembangunan.

Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan setiap kebijakan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

 

Jurnalis.   : An/Red

Editor.      : InfoNesia.me