Bandung – InfoNesia.me// Seorang warga Kampung Pal Genep RT 01 RW 05, Desa Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung, bernama Dewi (49), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk mengadukan perlakuan yang diduga tidak adil terhadap anaknya, Arya Alfa Rizki, yang merupakan siswa SDN Sukamenak 2.

Kedatangan Dewi bersama anaknya tersebut bertujuan untuk meminta perlindungan hukum, kejelasan status pendidikan anaknya, serta menuntut keadilan atas perlakuan yang menurut pengakuannya telah merugikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Menurut keterangan Dewi, anaknya diduga menerima perlakuan yang tidak semestinya dari salah seorang pihak sekolah yang berinisial K, Ujar Dewi Pada Jumat 26 Juni 2026.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keputusan sekolah yang disebut-sebut mengeluarkan anaknya tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa proses yang transparan.

“Anak saya berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait perlakuan maupun status pendidikan anak saya,” ujar Dewi saat menyampaikan pengaduannya.

Sementara itu, Arya Alfa Rizki mengaku mengalami tindakan yang menurutnya menyakitkan saat berada di lingkungan sekolah.

“Saya ditendang, kepala saya ditusuk-tusuk pakai jarum sampai berdarah, termasuk di bagian mata,” ungkap Arya.

member

Atas kejadian tersebut, Dewi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialaminya.
Kasus ini menimbulkan perhatian masyarakat karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sejumlah pihak menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perlu ada tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga berharap Bupati Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera turun tangan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Sukamenak 2 belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh orang tua siswa tersebut.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.***

 

 

Yans.