InfoNesia.me|Lembang// Telah dilaksanakannya Rapat Pleno Penetapan dan pengundian nomor urut bagi para calon anggota BPD Di Desa Kayuambon Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat periode 2026-2034. Rabu, 08/07/2026
Kegiatan ini dihadiri beberapa pihak diantaranya Kepala Desa Kayuambon Beserta Perangkat, Ketua Panitia Pemilihan Calon BPD 2026-2034, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Desa Kayuambon beserta Kader, Ketua RT/RW beserta pihak unsur Lembaga Desa Kayuambon, Tokoh Masyarakat dan para calon BPD Periode 206-2034.
Muhamad Chandra Gunawan selaku Ketua Panitia Pemilihan Calon BPD menyampaikan” Alhamdulillah tahap demi tahap pemilihan calon BPD Desa Kayuambon Periode 2026-2034 telah dilakukan hingga pada saat ini dilaksanakannya rapat pleno penetapan dan pengambilan nomor urut bagi para calon anggota BPD Desa Kayuambon,” tuturnya.

“Sebelum rapat pleno ini dimulai sebelumnya kami panitia pelaksana pemilihan calon anggota BPD telah melakukan beberapa tahapan dari mulai sosialisasi, Pendaftaran hingga perifikasi data kelengkapan calon yang sesuai dengan prosedur, di penetapan dan pengambilan nomor urut calon anggota BPD ini dari perwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, selain itu kami dari panitia pun menjelaskan tentang prosedur dan aturan yang dapat dilakukan dan juga tidak baik bagi para calon atau pun pemilih,”tandasnya
Hari Irawan menambahkan selaku Kepala Desa Kayuambon,” kami menghimbau kepada para calon BPD alangkah lebih baiknya untuk dapat menyampaikan visi misi untuk menjadi anggota BPD Desa Kayuambon sehingga para pemilih dapat mempertimbangkan siapa yang akan di pilihnya,”tambahnya

“Adapun beberapa ketentuan dan pelaturan yang dibacakan oleh panitia yang harus dipatuhi oleh para calon, jika adanya pelanggaran dari para calon maka akan dilakukannya konsekwensi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya
“Kami berharap bersainglah dengan sehat siapapun nanti yang terpilih menjadi anggota BPD periode 2026-2034 bisa menjadi mitra desa yang selaras serta benar-benar menjaga tanggung jawabnya sesuai tugas dan fungsinya, dapat menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada kami pemerintahan desa dengan sebaik mungkin sehingga kita dapat bersama sama membangun Desa Kayuambon yang lebih maju lagi, meningkatkan pelayanan bagi warga dan menciptakan kesejahteraan serta keamanan masyarakat Desa Kayuambon, dan bagi yang tidak terpilih jangan berkecil hati, jika mempunyai kemauan untuk memajukan dan mengabdi untuk desa demi kemajuan Desa Kayuambon bisa dari jalur manapun tidak hanya menjadi anggota BPD akan tetapi bisa melalui lembaga desa lainnya.” Tutupnya
Jurnalis. : EL
Editor. : InfoNesia.me








