Di KPPD Lemhannas, Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis
Jakarta – InfoNesia.me// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengajak para kepala daerah membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung program Asta Cita. Wiyagus menegaskan hal tersebut saat memberikan sambutan pada Upacara Pembukaan Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD), di Lapangan Tengah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu (11/7/2026).
Menurut Wiyagus, kepala daerah merupakan aktor utama pembangunan nasional di wilayahnya. Selain itu, kepala daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan pemimpin yang mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya pembangunan secara optimal untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Peran tersebut, lanjutnya, hanya dapat dijalankan secara optimal melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. Karena itu, kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, perguruan tinggi, media, maupun masyarakat menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif.
“Keberhasilan pembangunan nasional ini sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk membangun kemitraan strategis yang dilandasi oleh visi yang sama, misi yang sama. Kemudian pembagian peranan yang jelas, kombinasi yang efektif, dan komitmen untuk mencapai hasil yang benar-benar terukur,” katanya.
Sebagai panduan bagi para kepala daerah, Wiyagus menjelaskan terdapat lima pilar kemitraan strategis yang perlu dibangun. Pertama, kemitraan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, kemitraan horizontal antarpemerintah daerah. Ketiga, kemitraan dengan DPRD dan Forkopimda. Keempat, kemitraan dengan dunia usaha dan sektor swasta. Kelima, kemitraan strategis dengan media.

“Kemitraan strategis pada akhirnya bukan hanya tentang bekerja sama yang harus dipahami, tetapi tentang menciptakan nilai bersama, creative public value. Ukurannya juga bukan seberapa banyak nota kesepahaman yang ditanda tangan tetapi tidak prosesional, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bagi masyarakat,” ujarnya.
Wiyagus menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Apalagi, di tengah dinamika geopolitik global, tantangan ekonomi, serta perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks, kepala daerah dituntut memiliki kapasitas kepemimpinan yang adaptif, berwawasan kebangsaan, dan mampu merumuskan kebijakan yang responsif terhadap berbagai tantangan. Melalui KPPD di Lemhannas, kapasitas tersebut terus diperkuat sebagai bekal bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Upaya peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurut Wiyagus, visi tersebut mengarah pada Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan fondasi ekonomi yang kuat, sumber daya manusia yang unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Seluruh agenda tersebut sejalan dengan Asta Cita.
“Di mana Asta Cita ini juga bukan hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dalam penyusunan RPJMD, kemudian RKPD, program perangkat daerah, hingga ke APBD,” ungkapnya.
Upacara pembukaan KPPD tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono, serta para kepala daerah peserta KPPD.
Puspen Kemendagri.
Yans.








