BANDUNG | INFONESIA.ME // Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berjalan tepat sasaran sekaligus mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah.
Menteri PKP menegaskan pentingnya penyederhanaan aturan agar tidak menghambat penyaluran bantuan. Kementerian PKP bersama BPKP, BPS, dan LKPP telah melakukan penyesuaian kebijakan, salah satunya dengan menyederhanakan persyaratan kondisi rumah yang dapat menerima bantuan.
“Contohnya, tadinya itu syaratnya minimal dua: apakah lantainya yang rusak dan temboknya, atau atap dan tembok. Sekarang satu aja udah cukup. Jadi udah sangat memudahkan,” ujar Maruarar.

Menurutnya, perubahan aturan tersebut dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan lembaga terkait agar pelaksanaan program sesuai ketentuan. “Mari kita ubah peraturan yang mempersulit rakyat untuk dibantu, karena ini uang rakyat,” tegasnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa turut mendukung terobosan regulasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dari sisi regulasi dan pengadaan, pelaksanaan Program Bedah Rumah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan pemerintah.

Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Lia Nuriawati yang dihuni empat anggota keluarga. Suami Lia bekerja sebagai Office Boy (OB), dengan total penghasilan keluarga sekitar Rp1,5 juta per bulan. Sebelum diperbaiki, rumah tersebut belum memiliki struktur fondasi, sloof, kolom, dan ring balok yang memadai. Kondisi dinding, rangka dan penutup atap juga mengalami kerusakan serta memiliki pencahayaan dan penghawaan yang terbatas.
Untuk memastikan efisiensi pengadaan bahan bangunan, Kementerian PKP menerapkan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat. Toko Bangunan PAKUAN 35 terpilih sebagai penyedia material dengan nilai penawaran setelah negosiasi sebesar Rp153,44 juta dari total bantuan Rp157,50 juta. Efisiensi sebesar Rp4,05 juta atau 2,58 persen tersebut dikembalikan untuk menambah manfaat bagi penerima bantuan.
Di Jawa Barat, alokasi Program Bedah Rumah meningkat dari 6.367 unit pada 2025 menjadi 49.229 unit pada 2026. Sementara di Kota Bandung, alokasi meningkat dari 110 unit menjadi 1.458 unit. Hingga saat ini, sebanyak 717 unit telah selesai dikerjakan dan 741 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Melalui penyederhanaan kebijakan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kementerian PKP terus mendorong agar bantuan perumahan semakin mudah diakses dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Jurnalis. : Andri
Editor. : InfoNesia.me








