BANDUNG, JABAR – InfoNesia.me// Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengeluarkan larangan tegas penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan markas kepolisian di Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, mulai dari Mapolda Jabar hingga seluruh kantor Polres jajaran.
Larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya memperkuat disiplin, menjaga ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan kerja kepolisian yang sehat, nyaman, dan profesional.
Kapolda Jabar menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku bagi personel Polri, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) serta seluruh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
“Saya tegaskan bahwa seluruh area Mapolda Jabar hingga Polres jajaran harus bersih dari penggunaan rokok elektrik atau vape. Aturan ini berlaku untuk seluruh personel Polri, ASN, hingga masyarakat yang berkunjung,” tegas Irjen Pol Hengki, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, lingkungan markas kepolisian harus menjadi contoh penerapan kedisiplinan dan ketertiban. Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian dituntut tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menaati aturan, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui perilaku anggotanya.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik. Markas kepolisian adalah tempat pelayanan publik, sehingga kenyamanan dan kedisiplinan harus dijaga sepenuhnya,” ujarnya.

Penegakan aturan tersebut juga menyasar para tamu dan pengunjung yang memasuki kawasan markas kepolisian.
Petugas penjagaan di setiap pintu masuk diinstruksikan untuk melakukan pengawasan. Apabila mendapati pengunjung menggunakan vape di area mako, petugas wajib memberikan teguran serta meminta yang bersangkutan segera mematikan dan menyimpan perangkat rokok elektrik tersebut.
“Petugas jaga di pintu masuk akan mengawasi ketat. Jika ada pengunjung atau tamu yang menggunakan vape, akan langsung ditegur dan diminta mematikan serta menyimpannya,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kepolisian yang tertib, disiplin, dan profesional. Tidak hanya bagi internal institusi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang datang dan menerima pelayanan di markas kepolisian.
Humas Polda Jabar.
Ed. Yans.
Yans.








