INFONESIA.ME – Bagi yang ingin memperpanjang masa tinggal di Indonesia, memperpanjang Visa on Arrival (VOA) adalah salah satu pilihan. VOA adalah visa jangka pendek yang dapat diperoleh saat tiba di Indonesia bagi warga negara yang memenuhi syarat. Visa ini memungkinkan tinggal selagi 30 hari, dan bisa diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari lagi. Proses perpanjangan melibatkan beberapa langkah, termasuk mengunjungi kantor imigrasi setempat, mengisi formulir aplikasi, dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Untuk memperpanjang VOA, ada pilihan persyaratan yang harus segera dipenuhi, seperti masuk ke Indonesia dengan VOA, mempunyai paspor yang masih berlaku minimum enam bulan, dan mempunyai tiket pulang atau lanjutan. Aplikasi perpanjangan harus segera dilakukan sebelum masa berlaku VOA berakhir. Proses perpanjangan biasanya memakan waktu 3 sampai 5 hari kerja, selagi itu paspor Anda akan ditahan di kantor imigrasi.
Perpanjangan VOA hanya dapat dilakukan sekali, dengan begitu jika ingin tinggal lebih lama setelah perpanjangan ini, Anda perlu keluar dari Indonesia dan masuk kembali dengan VOA baru atau mengajukan jenis visa lain. Kelebihan tinggal setelah masa berlaku VOA bisa berakibat denda atau bahkan deportasi. Untuk itu, penting untuk mempersiapkan proses perpanjangan dengan baik, termasuk membawa dokumen lengkap dan memulai prosesnya lebih awal.
Semasa masa tinggal yang diperpanjang di Indonesia, Anda dapat menjelajahi berbagai destinasi menarik seperti Bali, Yogyakarta, Taman Nasional Komodo, Raja Ampat, dan Sumatra. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan kesehatan, keamanan, serta menghormati budaya lokal. Tetap terhubung dengan keluarga dan teman dengan menggunakan layanan web lokal yang terjangkau, dan pastikan Anda mempunyai asuransi antar-jemput yang memadai.
Sumber: VRITIMES