Bandung Barat| InfoNesia.me // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola sektor pertambangan yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan melalui penguatan sinergi bersama para pelaku usaha, pekerja, serta seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan untuk membangun kepastian regulasi, menjaga iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan kelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan silaturahmi dan dialog antara Wakil Bupati Bandung Barat dengan Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka itu menjadi wadah penyamaan persepsi mengenai kebijakan dan regulasi terbaru di sektor pertambangan.
Hadir dalam forum tersebut para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pelaku industri pengolahan batu kapur, serta unsur pemerintah yang bersama-sama membahas upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mampu meminimalkan kesalahpahaman terkait kewenangan serta mendukung keberlangsungan aktivitas pertambangan yang taat aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan penerbitan maupun evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, pengawasan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan penegakan aturan ketenagakerjaan di kawasan pertambangan, juga berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah, menciptakan suasana investasi yang aman, serta memastikan masyarakat dan tenaga kerja lokal memperoleh perlindungan dan manfaat dari keberadaan sektor pertambangan.
Selain membahas pembagian kewenangan, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mengedepankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), melaksanakan reklamasi lahan pascatambang sesuai ketentuan, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan pembangunan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan berbagai kewenangan yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan melalui koordinasi lintas sektor dan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, para pengusaha yang tergabung dalam HP2MT menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan industri pertambangan yang tertib, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Mengakhiri pertemuan, Wakil Bupati berharap forum komunikasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai sarana membangun sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar terus memfasilitasi komunikasi tripartit bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memperkuat koordinasi, menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan secara konstruktif, serta menciptakan sektor pertambangan yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan