INFONESIA.ME – XRP, salah satu kripto terbesar, terus menjadi perhatian dalam perjalanan ketidakpastian regulasi dan volatilitas pasar. Pada 1 September 2024, harga XRP turun menjadi $0,5478, merosot sebesar 3,32%. Penurunan ini dipicu oleh ketidakpastian tentang potensi banding yang akan diajukan oleh SEC dalam kasus Ripple. Di samping itu, pelepasan 1 miliar token XRP oleh Ripple dari escrow menambah tekanan pada harga dan memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Kasus hukum antara Ripple dan SEC menjadi faktor utama yang memengaruhi harga XRP. Dengan waktu 60 hari yang diberikan setelah putusan ultimate pada 7 Agustus 2024, SEC masih mempunyai peluang untuk mengajukan banding. Ketidakpastian terkait hal ini telah menekan harga XRP, yang kini berada di bawah $0,55, dan memicu kewaspadaan investor mengenai masa depan aset tersebut.
Selain itu, perkembangan politik di Amerika Serikat, seperti pemilihan pendahuluan di Massachusetts, juga berpotensi memengaruhi regulasi kripto. John E. Deaton, pendiri CryptoLaw US, menghadapi Senator Elizabeth Warren, yang dikenal dengan sikap anti-kriptoknya, pada 3 September 2024. Jika Deaton berhasil mengalahkan Warren, hal ini dapat membawa perubahan signifikan terhadap regulasi kripto di Amerika Serikat dan berdampak sangat positif pada harga XRP.
Keputusan SEC mengenai banding akan sangat dampak arah harga XRP ke depan. Jika SEC mengajukan banding, harga XRP diperkirakan dapat turun di bawah $0,40. Tetapi, jika sepertinya tidak ada banding, XRP berpotensi sembuh ke degree $1,00 seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Investor dianjurkan untuk terus memantau perkembangan ini akibat akan sangat memengaruhi tren harga XRP di masa depan.
Sumber: VRITIMES