InfoNesia.me |Bandung Barat // Sebanyak 3.362 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dilantik dan sumpah jabatannya oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, pada hari Rabu 16 April 2025, bertempat di Plaza Mekar Sari, Ngamprah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Muhammad Dani Rizal, AP.,M.SI mejabarkan prihal terkait untuk pelaksanaan pelantikan ini meliputi P3K yang telah diangkat sejak tahun 2021 Covid-19 berakhir sampai 2024 pengangkatan PPPK “ucap Dani Rizal.
“Dikala P3K yang akan dilantik tahun ini ada 403 orang, selebihnya adalah mereka yang diangkat sejak Tahun 2021 tetapi belum namun belum dilantik dan disumpah jabatannya. Overall keseluruhan sampai 3.362 orang,” ucap Dani Rizal di dampingi Dini Setiawati, S.AP., MM.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ditemui di perkantoran Gedung B lantai 3, Pemda Bandung Barat. Senin (14/4/2025) oleh para awak Media.
Ia menjelaskan pelantikan berjamaah ini menjadi langkah kongkrit dalam menegaskan standing legalitas dan integritas para P3K, sebagaimana diamanatkan dalam Kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Sejak 2021, mereka sudah bekerja dan memberikan pelayanan yang maksimal , tetapi akibat belum dilantik dan diambil sumpah, maka momen ini menjadi momentum penetapan mereka sebagai bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN)’ di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Selain para P3K, Bupati Jeje Ritchie Ismail, dijadwalkan akan melantik 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Tetapi, dengan cara yang berbeda dengan P3K, para Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), ini hanya akan mematuhi prosesi pelantikan tanpa pengambilan sumpah jabatan.
“CPNS cukup dilantik saja. Sumpah jabatan dilakukan setelah mereka diangkat menjadi PNS secara penuh,” jelas Dani.
Seluruh P3K yang dilantik akan mulai bertugas resmi in step with 1 April 2025, kebersamaan dengan mulai berlakunya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka.
“Terhitung Mulai Tanggal dan Surat pernyataan melaksanakan tugas-nya ‘in step with 1 April 2025. Artinya mereka sudah berhak menerima gaji dan tunjangan sejak bulan ini,” jelasnya.
Menurut Dini Setiawati, S.AP., MM. Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kami mengapresiasi cara kerja cepat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dalam mengakhiri seluruh proses administrasi P3K tahun 2024, yang berawal sejak pengumuman pada Desember 2024, Yang telah pemberkasan pada Februari, dan keluarnya Peraturan Teknis (Pertek) pada Maret 2025.
Seandainya saja sempat dalam perjalanan libur Idulfitri, kami tetap bekerja. Akibat targetnya, seluruh P3K yang lolos tahun 2024 harus segera sudah menerima haknya in step with April di bulan sekarang Ini” ujar Dini Setiawati.
Wartawan. : Red
Editor. : InfoNesia.me