Kab. Bandung – Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung, sudah menyiapkan satu truk bibit kayu untuk ditebar di kawasan hulu, terutama di wilayah rawan dan daerah yang tidak dapat dijangkau kendaraan darat.
Penentuan titik lokasi penebaran bibit, kata Bupati Bandung HM Dadang Supriatna Sapaan Akrab Kang DS, akan ditetapkan melalui rapat bersama Komandan Lanud (Danlanud), mengingat proses penebaran rencananya menggunakan pesawat milik TNI AU.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penghijauan kembali kawasan hutan di Kabupaten Bandung.
“Ini salah satu upaya kita dalam rangka menghijaukan kembali hutan,” ujar Dadang, Selasa (16/12/2025), di Kebun Malabar Afdeling Mes Cinyiruan, PTPN I Regional II Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Selain penghijauan, Pemkab Bandung juga akan melakukan pemetaan (mapping) terhadap lahan PTPN. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar lahan PTPN dikembalikan pada fungsi tanaman keras.
Namun demikian, Kang DS menegaskan langkah tersebut harus tetap memperhatikan aspek ekonomi masyarakat sekitar. Ia meminta data yang lengkap sebelum melaporkan kebijakan itu kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kita akan laporkan ke Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, mana saja yang bisa dicover oleh APBD Provinsi dan mana yang menjadi tanggung jawab PTPN. Amanat Gubernur jelas, jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan penghasilan. Kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka harus tetap kita pikirkan,” ujarnya.
Kang DS juga menyebutkan, Pemkab Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait alih fungsi lahan pada 9 Januari mendatang. Evaluasi tersebut mencakup lahan eksisting di Kabupaten Bandung, termasuk lahan milik PTPN.
Menurutnya, percepatan proses Hak Guna Usaha (HGU) PTPN menjadi salah satu langkah penting untuk memperketat pengelolaan dan pengawasan lahan.
“Ini bagian dari upaya memperbaiki kondisi dan tata kelola PTPN itu sendiri,” katanya.
Terkait persoalan penyerobotan lahan, Dadang menilai permasalahannya tidak tunggal. Oleh karena itu, Pemkab Bandung akan menyepakati langkah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat berjalan lebih solid ke depan.
“Semoga kolaborasi ini bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.***
Yans.





