KAB.BANDUNG – InfoNesia.me// Camat I Waiyan Bagiarta Gunawan SE, Pemerintah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, memperkuat komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sampah berbasis sumber di wilayah perdesaan.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan studi banding dan pembelajaran teknis pengolahan sampah ke Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Jawa Barat, guna mendukung kesiapan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dauh Yeh Cani.
Camat Abiansemal, I Wayan Bagiarta Gunawan, SE, menjelaskan bahwa kerja ini bertujuan untuk menyerap ilmu, untuk mempelajari manajemen pengolahan sampah berbasis teknologi modern, serta melihat langsung efektivitas pengoperasian sarana dan prasarana (sarpras) penunjang pengolahan sampah. pada kamis 30/07/2026.
”Kami ingin memelajari seluruh proses pengolahan sampah, baik dari sisi teknis maupun penyediaan sarana dan prasarananya. Ilmu dan pengalaman dari lokasi studi banding ini nantinya akan kami adopsi dan terapkan secara langsung di wilayah Kecamatan , khususnya di Desa Dauh Yeh Cani,” ujar I Wayan Bagiarta Gunawan di sela-sela peninjauan lokasi.
Selain pemahaman teknis mesin dan alur pengolahan sampah, pembekalan regulasi menjadi fokus utama rombongan. Mengingat pendanaan pembangunan dan operasional TPST bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), koordinasi serta pemahaman aturan hukum sangat krusial agar penganggaran tidak melanggar ketentuan.
”Kami ingin memastikan seluruh tahapan kegiatan penggunaan APBDes ini tidak menyalahi aturan maupun regulasi yang berlaku. Harapan kami, alokasi anggaran benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah camat Bagiarta.
Dalam peninjauan tersebut, camat I Wayan juga menjelaskan bahwa rombongan juga mencermati potensi diversifikasi produk turunan dari pengolahan sampah yang luar biasa.
Ada beberapa opsi teknologi yang dilirik antara lain pengembangan budidaya maggot untuk pengolahan sampah organik hingga potensi konversi sampah non-organik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) sintetis.
Menurut Camat Bagiarta, TPST Desa Dauh Yeh Cani yang saat ini sedang dalam tahap persiapan sarana penunjang memiliki potensi kapasitas daya tampung yang cukup besar. Selain ditopang lokasi strategis yang berada di luar kawasan pemukiman padat, tempat pengolahan tersebut dirancang untuk mengolah sampah secara masif agar tidak lagi membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” katanya.
Dalam kunjungan studi Banding ini dikuti 36 Orang peserta yang terdiri dari unsur Pemerintahan Desa yang terdiri dari Staf Desa, Dinas, dan BPD Desa Dauh Yeh Cani dan unsur Pendamping dari Tim Pendamping Kecamatan Abiansemal & Pendamping DPMD
Pemerintah Kecamatan Abiansemal optimistis bahwa TPST di Desa Dauh Yeh Cani dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali mandiri yang berdaya guna dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Badung.” pungkasnya.
Yans.

Tinggalkan Balasan