INFONESIA.ME – Pendaftaran UMKM secara resmi sangat penting untuk memastikan legalitas usaha, mempermudah akses ke fasilitas pembiayaan, dan membuka peluang pengembangan bisnis. Pemerintah Indonesia kini menyediakan sistem pendaftaran bold dengan menggunakan On-line Unmarried Submission (OSS), yang memungkinkan pelaku UMKM untuk dapatkan legalitas dan nomor induk berusaha (NIB) secara mudah.
Proses pendaftaran berawal dengan membuat akun di platform OSS dan mengisi information usaha secara lengkap. Setelah terverifikasi, pelaku usaha akan menerima NIB yang bisa digunakan untuk memperoleh izin edar dan mematuhi program pelatihan. Beberapa jenis usaha mungkin saja membutuhkan izin tambahan, seperti sertifikasi halal untuk kuliner atau izin dari BPOM untuk produk kesehatan.
Selain OSS, pelaku UMKM juga dapat mendaftar ke platform lain seperti e-UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Platform ini memberikan pembinaan dan akses ke program pemberdayaan. Penggunaan market dan platform e-commerce juga dapat membantu memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan daya saing produk.
Kemudahan pendaftaran ini diharapkan membuat pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha. Pemerintah juga memberi dukungan digitalisasi dalam bisnis, termasuk legalisasi usaha, untuk memberi dukungan pertumbuhan bisnis yang profesional dan kompetitif. Akses web yang stabil, seperti layanan Biznet Abode, juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan UMKM.
Sumber: VRITIMES
