INFONESIA.ME | Kab.Bandung //  Dadang Hemayana S.I.P beserta Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil VII lain nya menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimaung Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bandung Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Cimaung, Senin (24/02/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang hadir antara lain H.Dadang Hemayana S.I.P dari Partai PKB, H. H Yayat Hidayat dari Gerindra, Tarlan dari Partai Nasdem, Bintang Yansusan Partai Golkar, Yadi Supriyadi Dewan PAN, Asep Yusuf Salim dari Golkar.

Bapak Cecep Kurnia sekertaris Disperki tam mewakili ketua tim musrembang Kabupaten Bandung membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimaung Tahun 2025, ”
” Optimalisasi Pencapaian IPM Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung Lebih Bedas.”

Musrenbang Kecamatan Cimaung tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bandung tahun 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah -langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bandung, selanjutnya diverifikasi oleh mitra kecamatan pada aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id.

member

Mewakili Dapil VII /Anggota DPRD H.Dadang Hemayana dari Fraksi PKB dalam kesempatannya usai acara berlangsung di mengatakan, pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini adalah sarana penting bagi kita semua untuk merencanakan kegiatan di tingkat Kecamatan dengan melibatkan desa dan kelurahan untuk merumuskan arah kegiatan pembangunan untuk kebutuhan masyarakat. Kami sebagai anggota DPRD siap mengawal aspirasi ini agar menjadi prioritas dalam pembangunan di desa menjadi tepat guna dan tepat sasaran” kata Dadang.

Lebih lanjut kata H. Dadang, dengan kehadiran kami di musrenbang ini, kami bersama Dewan lainya mendengar dan melihat kegiatan musrenbang ini merupakan sebuah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang ada di wilayah pemilihannya.

Dengan adanya kegiatan Musrenbang Tahun 2025 ini, dapat menjadi bahan pertimbangan awal untuk penyusunan Rancangan Akhir aspirasi masyarakat dalam RKPD Tahun 2026 agar segera menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta menghasilkan keputusan yang partisipatif, aspiratif, demokratis, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Cimaung.

Saya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musrenbang ini, mudah-mudahan kami selaku anggota DPRD kabupaten Bandung bisa mendorong guna tercapainya kesejahteraan masyarakat yang tentunya dengan berbagai bidang kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Cimaung,” ujarnya.

Kita sebagai anggota dewan, tentunya akan menyepakati regulasi yang ditetapkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan rancangan akhir dalam arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kecamatan.

Pada acara musrembang ini, kami juga sebagai anggota DPRD Kab.Bandung menyampaikan pokok-pokok pikiran yang ada di DPRD, seperti halnya yang disampaikan oleh perwakilan kami bapak H.Yayat Hidayat dari Fraksi Gerindra, untuk penguatan tentang visi misi Pemerintahan Kabupaten Bandung terutama terkait infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi, akan menjadi fokus perjuangan kita di DPRD.” tambah Dadang.

Hadir dalam acara Musrenbang tersebut, Camat Cimaung H.Dudung, Danramil, Kapolsek , Disperki tam, Bappeda, DPMD dan OPD di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung, Kepala Desa se-Kecamatan Cimaung, BPD se-Kecamatan Cimaung serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Cimaung.

Jurnalis.    : Yans.

Editor.       : InfoNesia.me