Bandung Barat | InfoNesia.me // Desa Ciburuy kembali menorehkan semangat demokrasi di tingkat desa dengan suksesnya pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.

Berdasarkan hasil pemungutan suara dan penetapan panitia, Deden Mulyana, calon nomor urut 1 dari Dusun IV, resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Ciburuy untuk masa bakti 2026–2034.

Terpilihnya Deden Mulyana merupakan bentuk kepercayaan dan dukungan masyarakat Dusun IV terhadap sosok yang dinilai mampu mengemban amanah serta memperjuangkan aspirasi warga. Proses pemilihan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat.

Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh berbagai pihak atas amanah yang diberikan kepada Deden Mulyana. Diharapkan, selama menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD, ia dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Desa Ciburuy dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Selamat atas terpilihnya Bapak Deden Mulyana sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa Ciburuy periode 2026–2034. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memajukan Desa Ciburuy,” demikian harapan yang disampaikan warga.

Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Masa keanggotaan BPD saat ini berlaku selama delapan tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terpilihnya Deden Mulyana, masyarakat Dusun IV berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan Desa Ciburuy yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing pada masa mendatang.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me