Bandung Barat|InfoNesia.me // Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Program ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan upaya strategis untuk menanamkan nilai kepatuhan terhadap hukum, aturan, dan perundang-undangan sejak dari lingkungan paling dasar.

Pada tahun ini, sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung Barat berhasil meraih Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di antaranya:
1. Desa Cihideung
2. Desa Bojongkoneng
3. Desa Cipendeuy
4. Desa Cipatik
5. Desa Karanganyar
6. Desa Sarinagen
7. Desa Cintakarya
8. Desa Buni Nagara
9. Desa Weninggalih
Salah satu desa yang menjadi perhatian adalah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, yang dinilai berhasil memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan layak menerima penghargaan tersebut.


Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa penilaian desa sadar hukum dilakukan melalui proses yang cukup ketat dan objektif, mulai dari pengisian kuesioner, evaluasi administrasi, hingga survei langsung ke lapangan oleh tim penilai.
“Terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Alhamdulillah Desa Bojongkoneng masuk dalam kriteria penilaian. Prosesnya cukup panjang, mulai dari seleksi awal, penilaian berbasis indikator, hingga survei lapangan. Ini seperti perlombaan yang dinilai secara menyeluruh,” ujar Tarmaya.
Ia menambahkan, meskipun peringkat secara rinci tidak diumumkan secara terbuka, Desa Bojongkoneng diketahui berada di peringkat tiga terbaik di Kabupaten Bandung Barat.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah indikator utama, di antaranya tingkat kepedulian masyarakat terhadap hukum, keberadaan dan fungsi Posbakum, serta partisipasi aktif pemerintah desa dalam memberikan edukasi hukum kepada warga.
Dalam kesempatan itu, Tarmaya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bojongkoneng yang telah berperan aktif menjaga ketertiban dan kesadaran hukum di lingkungan desa.

Ia turut mengapresiasi dukungan dari pihak Kecamatan Ngamprah, khususnya Camat Ngamprah, serta instansi terkait di tingkat kabupaten yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi motivasi besar bagi kami. Ke depan, kami berharap masyarakat Desa Bojongkoneng semakin peduli, sadar, dan taat terhadap aturan serta perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat desa sadar hukum harus dijadikan momentum untuk memperkuat budaya hukum di masyarakat, sehingga tercipta kehidupan desa yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me






