Bandung Barat | InfoNesia.me // Ketegangan antara Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat dengan pimpinan DPRD KBB semakin memanas. Aksi unjuk rasa yang digelar di kantor DPRD KBB pada Rabu (11/3/2026) menjadi luapan kekecewaan LAKI KBB setelah upaya komunikasi yang mereka lakukan selama lebih dari satu bulan tidak mendapat tanggapan.

Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid atau yang akrab disapa Guras, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan para pengurus serta anggota lembaganya. Menurutnya, sikap pimpinan DPRD KBB dinilai arogan dan tidak menghargai keberadaan lembaga kontrol masyarakat.

“Ini adalah puncak kemarahan pengurus dan anggota LAKI KBB. Kami merasa dilecehkan setelah muncul pernyataan yang merendahkan lembaga kami oleh salah satu pimpinan DPRD KBB,” ujar Guras kepada wartawan di sela-sela aksi demonstrasi.

Ia menjelaskan, sebelumnya LAKI KBB telah melayangkan surat audiensi kepada pimpinan DPRD KBB untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota dewan. Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, permintaan audiensi tersebut tidak pernah direalisasikan.

member

Bahkan, lanjut Guras, pihaknya telah menempuh berbagai cara persuasif, termasuk melayangkan somasi guna meminta klarifikasi terkait dugaan adanya oknum anggota DPRD KBB yang diduga berperan sebagai broker proyek pada tahun anggaran 2025 hingga 2026 dengan nilai yang cukup besar.

Selain itu, LAKI KBB juga mengaku memperoleh informasi terkait dugaan praktik pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD saat menjalankan fungsi pengawasan maupun saat pembahasan sejumlah agenda penting.

Salah satunya disebut terjadi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 yang berlangsung beberapa hari lalu di Hotel Novena.

Ironisnya, kata Guras, saat aksi demonstrasi berlangsung tidak satu pun pimpinan DPRD KBB yang hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada massa aksi. Para demonstran hanya diterima oleh Ketua Komisi III Piter Tyuandis dan Ketua Komisi IV Nur Julaeha.

“Padahal kami berharap pimpinan DPRD KBB hadir untuk memberikan penjelasan. Namun yang menemui kami justru Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV, yang menurut data yang kami miliki juga diduga memiliki persoalan,” ungkapnya.

Karena tidak adanya klarifikasi dari pimpinan DPRD KBB, LAKI KBB menyatakan akan menganggap bahwa klaim proyek yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD di sejumlah dinas tidak pernah terjadi.

Namun di sisi lain, mereka mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait pengusaha yang diduga bekerja sama dengan oknum anggota dewan untuk mengintervensi proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Guras menegaskan, apabila nantinya kegiatan proyek tersebut tetap berjalan tanpa adanya laporan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Bandung Barat, maka pihaknya menduga telah terjadi pemufakatan yang berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana korupsi.

Ke depan, LAKI KBB memastikan akan memperketat pengawasan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2026 di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami akan fokus mengawasi setiap pergerakan pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Pengawasan ini juga akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegas Guras.

Aksi ini menjadi sinyal keras dari masyarakat sipil agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Bandung Barat benar-benar dijalankan tanpa intervensi pihak mana pun.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me