Kab.Bandung | InfoNesia.me // 

Discussion board Rumah Alifa dengan tema “Membangun Aksebilitas untuk Disabilitas yang Mandiri” digelar di Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Rabu (15/01/2025).

Discussion board Rumah Alifa ini merupakan Keluarga Penyandang Disabilitas Kabupaten Bandung, yang juga jadi pilot undertaking karena itu baru pertama didirikan di Kabupaten Bandung.

Rumah Alifa ini menghimpun anak-anak istimewa (disabilitas) dibawah binaan para orang tua hebat di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Pacet.

Discussion board Rumah Alifa itu dihadiri langsung Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB H. Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKB Humaira Zahrotun Noor, Ketua Yayasan Manggala Putera H. Ahmad Luthfi Imron, Founder Rumah Alifa Hj. Emma Siti Maryamah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, Forkopimcam Pacet dan para pihak lainnya.

member

Anak-anak istimewa yang didampingi para orang tua hebat juga turut hadir dalam rutinitas Discussion board Rumah Alifa tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan menyikapi tentang disabilitas ini merujuk pada Undang-Undang (UU) No 8 tahun 2016, yaitu mengendalikan tentang pemenuhan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. UU ini juga mengendalikan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

“Tentunya kita harus segera intervensi anggaran. Perlu saya laporkan, untuk penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya untuk disabilitas sudah berjalan. Hanya mungkin saja kami belum memenuhi 2 persen. Hanya baru setiap tahunnya berapa orang atau dibawah 10 orang,” tutur Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menyampaikan, bahwa ia akan tetap komitmen untuk terus melakukan yang kualitas terbaik karena itu disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Dan tentunya ini merupakan hak dasar dalam hal pelayanan. Maka sebagai tindaklanjutnya, implementasi daripada Undang-Undang ini, saya minta kepada Kepala Dinas Sosial untuk menganggarkan dan seluruh kantor-kantor yang ada di Pemerintah Kabupaten Bandung berikut kantor kecamatan dan kepala desa harus segera ramah disabilitas,” tuturnya.

Aksesibilitas di Kabupaten Bandung untuk disabilitas, Bupati Bedas menyebut belum seperti di Yogyakarta. Di Yogyakarta, jalan-jalan protokol atau jalan raya sudah ada jalan-jalan untuk disabilitas.

“Oleh karena itu saya tugaskan ke Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) untuk dapat merencanakan, terutama di pusat-pusat perkotaan dan juga dilengkapi rest room. Kita segera akan sesuaikan karena itu ini merupakan visi misi lima tahun akan datang,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga mengharapkan ada rumah singgah di setiap daerah perkantoran. Oleh karena itu, dalam hal pemenuhan dan melaksanakan serta implementasi dari UU No 8 tahun 2016, bahwa Pemkab Bandung siap untuk menyesuaikan dan siap untuk menganggarkan bagi kebutuhan disabilitas di Kabupaten Bandung.

Kang DS pun turut menyalurkan bantuan kepada Rumah Alifa tersebut. Ia juga mengajak kepada kepala dinas, camat dan kepala desa untuk memberikan sedekah untuk keberlangsungan Rumah Alifa tersebut.

Ia juga mengharapkan pendirian SLB (Sekolah Luar Biasa) di lingkungan Rumah Alifa tersebut secepatnya terwujud. Akibat Rumah Alifa ini bukan hanya di tingkat Kecamatan Pacet saja, imbuhnya, tapi ini dapat menjadi pilot undertaking dan termasuk menjadi pusat se-Kabupaten Bandung.

“Saya mengingatkan kepada Pak Kadis Sosial, sesuai dengan rapat koordinasi dan evaluasi hari sebelumnya, bahwa telah ada lima hal yang harus segera dipersiapkan. Pertama meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang profesional dan paham tentang digitalisasi. Kedua giant information. Large information ini penting,” tuturnya.

Ketiga, kata dia, kajian atau riset and building. “Kira-kira apa yang kita dorong, dalam suatu intervensi anggaran,” ungkapnya.

Keempat, ungkapnya, dalam menghadapi Indonesia Emas 2045 itu institusi yang kuat, yaitu dengan menggunakan pembentukan karakter dan akhlak. Mulai siswa TK, SD dan SMP ada tiga muatan lokal di sekolah, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa Sunda dan juga pendidikan mengaji dan menghafal Al-Qur’an.

“Alhamdulillah, setelah guru ngaji datang ke sekolah, dengan anggaran Rp 109 miliar in keeping with tahun, ini membuktikan bahwa anak-anak kita yang sekolah TK, SD, dan SMP yang semula 15 persen yang dapat baca tulis Al-Qur’an, sementara sudah sampai 80 persen sudah dapat baca Al-Qur’an,” ujarnya.

Kelima, dijelaskan pengelolaan keuangan yang baik. Dalam pengelolaan keuangan itu, siapapun yang menerima hibah jangan mencapai mengabaikan pertangungjawaban.

“Akibat ini akan berpengaruh pada penilaian kinerja dan pertangungjawaban,” ucapnya.**

Wartawan.     : Yans.

Editor.        : InfoNesia.me

Sumber.     : Liputan