Infonesia.me |Bandung // H Yayat Hidayat dan keluarga besar almarhum bapak Drs H. S.Sutisna dan ibu hj Eti Suharyati, pada hari ini menghibahkan sebidang tanah seluas 98 tumbak,yang bertepatan di Rw10 desa bojongmanggu,di mana tanah tersebut di peruntukan TPU yang akan di alokasikan untuk seluruh warga desa bojongmanggu, Kecamatan Pamempeuk,Kabupaten Bandung, pada hari Minggu 11/05/2025.
Alasan kami memberikan hibah, bukan karena kami merasa punya atau apa-apa,tapi kami merasa terpanggil ,sehubungan TPU yang ada di wilayah desa Bojong manggu sudah sangat penuh dan di TPU yang lama kalaupun itu di gali itu adalah bekas daripada pemakaman lain, sehingga kami berinisiatip di mana tanah tersebut dengan keluarga, dan alhamdulilah saya bisa membeli tanah nya sekitar 98 tumbak dan kami sekaligus ikrar mewakapkan peruntukkan untuk TPU, kami alokasikan untuk seluruh warga desa bojongmangu,” ucapnya.
Dan kami menyampaikan kepada ke awak media, bahwa pak camat kemudian kepala desa sangat berjasa juga ,berjasanya kalau kami harus jujur , terkait pembuatan suratnya dibuatkan oleh pak camat dan pak Kades tanpa Satu sen pun untuk administrasi nya, itu Semua Karena pak camat dan pak Kades berpikir bahwa ini adalah untuk kemaslahatan umat, Saya sangat mengucapkan terima kasih banyak yang sudah membantu untuk membuat surat tampa administrasi, dimana tadi pada saat penyerahan wakaf ini itu dihadiri oleh 10 Rw , dari Rw01 sampai Rw10 pada hadir semua, serta tokoh masyarakat dan kami menyerahkan surat tanah itu ke ketua DKM masjid Al mabrur, ini adalah supaya dikelola dimana pengelolaan untuk tanah wakafnya nanti akan diserahkan kepada ketua Rw10 ,Karena lokasi tanah nya ada di wilayah Rw 10,” ujarnya.
mudah-mudahan apa yang saya lakukan kepada warga masyarakat dengan keluarga besar didampingi kakak saya haji Wawan Sudirman ,serahkan secara simbolis surat tanahnya termasuk ikrarnya, sudah saya serahkan juga di hadapan pak camat pamempeuk Agus Hindar, Kepala Desa Bojongmanggu…
Tokoh masyarakat serta seluruh Rw yang ada di Bojong manggu, tadi juga pak camat sudah berjanji bahwa surat akta itu akan dirubah dan akan didaftarkan ke KUA , tanah tersebut adalah tanah wakaf untuk warga desa bojongmanggu , meskipun tanah itu milik Saya sendiri yang membeli nya, tapi saya sebagai keluarga besarnya, menyerahkan secara simbolis kepada ketua dkm masjid Al- Mabrur dan ketua Rw10″ pungkasnya.

jurnalis : Yans.
Editor : Infonesia. me