Kab.Bandung – InfoNesia.me// Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Bandung bersama pemerintah kecamatan ciparay bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi seorang anak disabilitas dari keluarga kurang mampu,di wilayah kecamatan ciparay, Kabupaten Bandung .pada Selasa (03/03/2026).

Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, S.IP., M.IP., mendampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Ningning Hendarsah, M.Si., turun langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan anak tersebut yang saat ini tinggal bersama uwanya.

Diketahui, sehari-hari anak itu ikut beraktivitas berjualan kopi di Pasar Sementara TPPS Lapang Sijagur dan sudah tidak lagi didampingi kedua orang tuanya.

Camat Anjar Lugiyana menegaskan, pihak kecamatan tidak menunda waktu setelah menerima informasi dari warga.

Ia langsung melakukan pengecekan lapangan sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan dapat segera dilakukan secara tepat dan terarah.

Begitu mendapat laporan, kami langsung memastikan kondisi di lapangan dan berkomunikasi dengan Dinas Sosial agar ada tindak lanjut konkret,” ujarnya.

member

Sebagai langkah awal, Camat Ciparay menyerahkan bantuan sembako guna membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sembari menunggu proses bantuan lanjutan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, ir hj Ningning Hendarsah,M.Si pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga yang merawat anak disabilitas tersebut.

Program ini diharapkan mampu memberikan tambahan penghasilan secara berkelanjutan.

Selain UEP, Dinas Sosial juga membuka peluang pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan catatan keluarga memiliki lahan pribadi yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Atas nama Bupati Bandung Dr H Dadang Supriatna, kami berkomitmen akan membantu melalui program usaha ekonomi produktif agar keluarga memiliki tambahan penghasilan.

Kami juga akan mendorong pengajuan rutilahu jika syarat kepemilikan lahan terpenuhi,” jelas Ningning.

Langkah cepat dan sinergi antara pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial ini menjadi bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu, khususnya anak disabilitas, agar memperoleh perhatian, perlindungan, dan dukungan yang layak.

Pemerintah Kecamatan Ciparay bersama Dinas Sosial Kabupaten Bandung pun menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan.

 

Yans.