[ad_1]

INFONESIA.ME – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Tim Asistensi Penanganan Perlintasan Sebidang Korlantas Polri atas upaya mereka dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama di Jawa Tengah. Rutinitas ini berlangsung pada 3-4 Juni 2025 di beberapa Polres, seperti Kendal, Batang, dan Demak. Tim ini mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Kepolisian dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk berdiskusi tentang pertanyaan terkait keselamatan perlintasan sebidang.

Acara yang diselenggarakan dalam bentuk Focal point Workforce Dialogue (FGD) ini bertujuan untuk membahas tantangan yang dihadapi serta merancang solusi bersama. Pembahasan mencakup regulasi yang ada dan berbagai permasalahan di lapangan yang perlu diatasi. Diskusi ini bertujuan untuk menyusun langkahnya konkret yang bisa dilakukan oleh setiap instansi terkait demi meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Kombes Pol Hamka Mapaita dari Korlantas Polri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan tanggung jawab bersama untuk mengatasi masalah ini.

Dalam rutinitas ini, Ir. Tatang Maulana Maliq, seorang mahir transportasi, juga memberikan pemaparan mengenai regulasi yang mengawasi perlintasan sebidang. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian ada cukup banyak aturan yang jelas, implementasi di lapangan masih sesekali sepertinya tidak konsisten. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk mengikuti regulasi dan menjadikannya dasar dalam langkahnya teknis untuk meningkatkan keselamatan. Hal ini disambut baik oleh Supervisor Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, yang menyatakan bahwa rutinitas ini sejalan dengan komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan antar-jemput kereta api.

KAI Daop 4 Semarang mencatat adanya 344 perlintasan sebidang di wilayah kerjanya, dengan lebih dari 60 persen sudah dijaga. Meski demikian KAI bukan pihak yang langsung bertanggung jawab atas perlintasan sebidang, mereka telah mengambil sejumlah langkah proaktif, seperti menutup perlintasan liar dan melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Pada tahun 2024, KAI berhasil menutup 18 perlintasan liar dan terus melakukan penutupan mencapai Mei 2025. Kerja sama antara KAI, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian menjadi kunci dalam mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.

Sumber: VRITIMES

member

[ad_2]

Source link