INFONESIA.ME – KAI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) dan mitra strategis di Jakarta Selatan, Selasa (18/2). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional. Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dan Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, menandatangani perjanjian tersebut, disaksikan oleh Menteri EKRAF Teuku Riefky Harsya dan sejumlah pejabat serta pelaku industri kreatif.
KAI berkomitmen mendapatkan keuntungan dari asetnya, termasuk 639 stasiun aktif dan aplikasi Get right of entry to by means of KAI dengan lebih dari 21 juta pengguna, sebagai platform promo bagi produk intelektual lokal. Langkah ini diharapkan meningkatkan eksposur serta mendorong pertumbuhan industri kreatif dalam negeri. Menteri EKRAF menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kreatif di Indonesia.
Selain KAI, MoU ini juga melibatkan berbagai mitra strategis seperti TVRI, BNI, PARFI 56, dan Resort Borobudur. Mereka segera akan bekerja sama dalam berbagai inisiatif untuk memajukan ekonomi kreatif dengan menggunakan berbagai platform, termasuk media, perbankan, dan sektor perhotelan. Sinergi ini diharapkan bisa membuka lebih cukup banyak peluang bagi pelaku industri kreatif.
Dengan cara kerja sama ini, KAI memberi dukungan program pemerintah dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan nasional. Dengan mendapatkan keuntungan dari ekosistem yang luas, KAI mengharapkan bisa memberikan mempengaruhi signifikan terhadap pengembangan industri kreatif yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: VRITIMES
