KAB. BANDUNG – InfoNesia.me// Pemerintah Kabupaten Bandung resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran KKI tersebut dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Hotel Grand Sunshine, Senin (10/8/2026) dan menjadi bagian dari sinergi Pemkab Bandung dengan Bank BJB dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Yana Rosmiana mengatakan, implementasi KKI berpedoman pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, serta kebijakan percepatan perluasan digitalisasi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“KKI merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan digitalisasi transaksi belanja daerah dan mengurangi penggunaan uang tunai,” ujar Yana.

Menurutnya, penggunaan KKI diharapkan dapat membuat pelaksanaan belanja APBD menjadi lebih efektif, efisien, transparan, aman, tertib, dan akuntabel. Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan serta ketelusuran setiap transaksi yang dilakukan pemerintah daerah.

Yana menyebutkan, pada tahap awal implementasi KKI di Kabupaten Bandung terdapat 33 organisasi perangkat daerah dengan total 143 kartu yang tersebar pada perangkat daerah.

KKI tersebut digunakan untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah sesuai peruntukan, pagu anggaran, kebutuhan, serta kewenangan masing-masing pemegang kartu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KKI ini terbit setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan implementasi, perjanjian kerja sama dengan Bank BJB, pengumpulan data dan dokumen persyaratan, verifikasi dan validasi calon pemegang KKI, hingga bimbingan teknis penggunaan KKI yang dilaksanakan bersama Bank BJB dan BKAD,” jelasnya.

Yana berharap implementasi KKI dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung TP2DD, khususnya dalam memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa penerapan KKI harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Menurutnya, penggunaan instrumen transaksi yang berkaitan langsung dengan uang negara membutuhkan integritas dan kehati-hatian dari seluruh pemegang kartu.

“Kalau berbicara Kartu Kredit Indonesia, ini berbicara masalah uang. Kalau berbicara masalah uang, ini sangat sensitif dan riskan,” kata Dadang.

Ia meminta Bank BJB bersama Pemkab Bandung memastikan sistem pengamanan dan pemantauan transaksi KKI berjalan optimal sehingga kartu tidak disalahgunakan.

Bupati yang akrab disapa KDS tersebut menekankan, penggunaan KKI bukan persoalan ketidakpercayaan terhadap aparatur, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjaga uang negara dan uang rakyat.

“Ini uang negara, ini uang rakyat. Maka saya minta Kartu Kredit Indonesia betul-betul disosialisasikan, diedukasi dan diberikan pemahaman kepada para pemegangnya,” tegasnya.

Ia juga meminta Sekretaris Daerah, BKAD, BKPSDM dan Inspektorat menyiapkan mekanisme pengawasan serta regulasi yang jelas, termasuk sanksi apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan KKI.

Menurut KDS, salah satu langkah mitigasi yang dapat diterapkan adalah kewajiban bagi pemegang KKI untuk membuat Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak. Selain itu, evaluasi dan pemeriksaan secara berkala oleh Inspektorat perlu dilakukan untuk memastikan setiap transaksi sesuai peruntukan.

“Solusinya, siapkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bagi pemegang KKI dan lakukan evaluasi rutin oleh Inspektorat,” ujarnya.

KDS juga meminta agar penggunaan KKI diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar strategis dan mendukung percepatan pelayanan publik. Ia mencontohkan sektor yang memiliki intensitas pelayanan tinggi kepada masyarakat, seperti penanganan kebencanaan, Dinas Sosial, Perumahan dan Kawasan Permukiman, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta pendidikan.

Menurutnya, keunggulan KKI salah satunya terletak pada kemudahan dan kecepatan transaksi, termasuk pemanfaatan transaksi digital seperti QRIS. Hal tersebut dinilai dapat mendukung percepatan pelayanan ketika pemerintah daerah membutuhkan pengadaan atau pembelanjaan yang bersifat mendesak dan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, prosesnya justru menjadi lambat. Dengan adanya kartu kredit ini, salah satu manfaatnya adalah mempercepat pelayanan,” katanya.

Namun demikian, KDS mengingatkan agar kemudahan tersebut tidak mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan jumlah 143 kartu yang digunakan perangkat daerah, menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara terukur dan berkala.

Ia bahkan mengingatkan agar potensi penyalahgunaan, termasuk penggunaan untuk aktivitas yang melanggar hukum seperti judi daring, dapat dicegah sejak awal melalui sistem pengawasan yang kuat.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah kalau Kartu Kredit Indonesia sampai digunakan untuk judi online. Ini harus dicegah dan kalau terjadi, tentu sanksinya harus berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh pemegang KKI memiliki integritas dan mampu menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lebih baik kita menjaga kehati-hatian dan kewaspadaan. Saya selaku Bupati tidak ingin ada persoalan di kemudian hari. Karena itu, penggunaan KKI harus betul-betul sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi Bank BJB yang telah bersinergi dengan Pemkab Bandung dalam implementasi KKI dan mendorong agar inovasi tersebut terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Terima kasih kepada Bank BJB yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Semoga pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata KDS.

 

 

Yans.