[ad_1]
INFONESIA.ME – Kamar Dagang Indonesia Buying and selling Condo (Kadin ITH) dan firma hukum Yang & Co resmi menjalin kerja sama strategis untuk membantu investor asing yang ingin mengembangkan bisnis di Indonesia. Perjanjian ini diwakili oleh Esther Ok Cesie Mandagi dari Kadin ITH dan Marcia Wibisono dari Yang & Co. Kolaborasi ini bertujuan memberikan dukungan hukum dan konsultasi khusus guna memastikan kelancaran operasional bisnis serta kepastian hukum bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia.
Seiring meningkatnya minat global terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi, kemitraan ini dirancang untuk memberikan panduan hukum komprehensif di berbagai sektor penting. Yang & Co akan menyediakan layanan seperti pendirian perusahaan, hukum komersial, usaha patungan, merger dan akuisisi, mencapai litigasi. Dengan pengalaman mendalam di bidang ini, Yang & Co membantu investor asing menavigasi regulasi lokal sekaligus mendapatkan manfaat dari peluang pasar yang terus berkembang.
Esther Ok Cesie Mandagi dari Kadin ITH menyatakan bahwa kolaborasi ini memperkuat misi mereka dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi investor asing. Dengan dukungan keahlian dari Yang & Co, mereka optimis bisa memberikan solusi hukum yang sesuai dengan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan internasional dalam mendirikan atau memperluas bisnis di Indonesia. Sementara, Marcia Wibisono dari Yang & Co menegaskan komitmen firma hukumnya untuk menawarkan layanan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan spesifik klien.
Kemitraan ini diharapkan menciptakan garis bisnis yang lebih mudah bagi perusahaan asing sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat investasi global. Kadin ITH terus berperan sebagai penghubung strategis untuk investasi asing dan promo produk Indonesia di pasar internasional. Adapun Yang & Co, dengan pendekatan layanan hukum yang private dan komprehensif, siap memberi dukungan pertumbuhan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link





