KAB BANDUNG | InfoNesia.me //
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melalui Kepala Bidang PAUD dan Pengendalian perizinan Pendidikan , menggelar sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan PAUD dan pendidikan nonformal sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai prosedur, persyaratan, serta standar kelayakan pendirian dan penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Aula PGRI, Katapang Kamis ( 30/7/2026) Dihadiri 392 peserta urusan dari lembaga PAUD Nonformal, PKBM dan LKP se Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini penting untuk memastikan satuan pendidikan yang diajukan benar-benar memenuhi standar pelayanan minimal, menjamin keselamatan anak, serta memiliki kelayakan dari sisi lokasi, sarana prasarana, kurikulum, dan kelembagaan .
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap para pengelola lembaga PAUD dan pendidikan nonformal dapat memahami proses perizinan secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan bagi lembaga pendidikan agar semakin profesional dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Bidang PAUD dan Pengendalian Perizinan Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr. Iis Suryatini, M.Ag. menyampaikan
Sinergitas , perizinan PAUD menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan anak usia dini yang lebih tertib, mudah, dan terarah.
” Melalui sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta instansi terkait, proses perizinan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memastikan setiap lembaga PAUD memenuhi persyaratan administrasi, sarana prasarana, dan standar layanan yang berlaku,” Ujarnya.
Sinergi ini juga diharapkan mendorong penyederhanaan layanan, memperkuat pendataan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan PAUD agar lebih profesional dan berkelanjutan.
” Dengan demikian, perizinan tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan anak usia dini yang aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat.” Tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP, DPUTR, dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komfrehensif kepada para pengelola PAUD mengenai berbagai persyaratan.
Melalui kehadiran DPMPTSP, para peserta memperoleh penjelasan mengenai alur dan mekanisme perizinan. Sementara itu, DPUTR memberikan pemahaman terkait kesesuaian tata ruang dan persyaratan teknis bangunan, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan aspek kelayakan lingkungan yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PAUD.
Kehadiran ketiga perangkat daerah ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses perizinan tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi juga menjamin terpenuhinya standar layanan, keamanan, dan keberlanjutan lembaga pendidikan.
Dr. Iis Suryatini, M. Ag. Menambahkan sosialisasi ini para pengelola PAUD dapat lebih memahami pentingnya perizinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang tertib, konsisten, dan berkualitas. Dengan demikian, penyelenggaraan PAUD dapat berjalan lebih terarah, memiliki kepastian hukum, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang layak bagi anak usia dini.
Jurnalis. : Andri
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan