Kab.Bandung, Info -Nesia.me // Ketua Apdesi Dayeuhkolot di dampingi bersama ketua TP-PKK desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, telah menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, Yang bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang,Kab.Bandung,Selasa(02/07/2024)
Ketua Apdesi Dayeuhkolot dan sekaligus sebagai Kepala desa Sukapura Ganjar Sukma Wibawa A.md di kukuhkan perpanjangan masa jabatan nya bersama 270 kepala desa se-kabupaten bandung, yang ada di Kabupaten Bandung, oleh Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna.
Kepala desa Sukapura Ganjar Sukma Wibawa A.md, merasa bersyukur sekaligus bangga dengan telah diterimanya SK untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa, tentunya ini merupakan sebuah tantangan dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat lebih terbaik.
karena ,ini sebuah amanah yang sangat luar biasa yang harus bisa di jaga dan dijalankan dengan baik, agar apa yang menjadi harapan warga masyarakat desa sukapura dalam meningkatkan kesejahteraan bisa lebih terwujud,” ungkap Ganjar ,saat di kompirmasi awak media.
Oleh Karena itu,Tentunya saya sebagai kepala desa sukapura bersama seluruh perangkat desa dan dukungan dari warga masyarakat, akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mewujudkan pembangunan dan melayani masyarakat terbaik, guna terciptanya kesejahteraan yang adil dan merata.
Dengan adanya penambahan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa khususnya untuk saya pribadi, ke depannya akan terus melaksanakan program-program kerja dan menggali potensi-potensi yang ada di Desa sukapura untuk mewujudkan visi misi saya, selama ini terkait pembangunan infrastruktur, meningkatkan sumber daya manusia dan meningkatkan tarap ekonomi masyarakat di desa,” ujarnya.
Saya selaku kepala desa ,merasa bersyukur dan mudah-mudahan bisa menjaga amanah kepercayaan yang saya dapat ini, lebih terbaik, sehingga dengan di tambahnya masa jabatan menjadi delapan tahun, saya bisa terus mengabdi untuk masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik,” tutupnya nya
Yans.