INFONESIA.ME – Memasuki pasar di luar negeri menjadi peluang menarik bagi bisnis asing, tetapi menghadirkan tantangan dalam memenuhi kewajiban pajak di negara tujuan. Perusahaan asing perlu memahami sistem pajak yang kompleks, seperti pajak penghasilan badan, PPN/GST, pemotongan pajak, dan pajak gaji. Kepatuhan terhadap kewajiban ini penting untuk menghindari sanksi hukum, menjaga reputasi, dan memastikan operasional sangat berjalan lancar di negara tuan rumah.
Pajak penghasilan badan menjadi tanggung jawab utama bagi perusahaan asing, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kehadiran fisik di negara tersebut dan perjanjian pajak berganda (DTT). Selain itu, badan usaha juga harus segera mengikuti aturan PPN/GST, termasuk pendaftaran wajib dan pelaporan berkala. Pemotongan pajak pada pembayaran lintas batas, seperti dividen, royalti, dan bunga, juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kepatuhan terhadap tarif dan aturan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan wajib mengikuti pajak gaji, seperti pemotongan pajak penghasilan karyawan dan kontribusi jaminan sosial. Perusahaan juga harus segera memahami switch pricing untuk transaksi antar-entitas guna mencegah penyalahgunaan harga switch dan erosi foundation pajak. Untuk menghadapi tantangan ini, penting bagi perusahaan untuk sepanjang waktu mematuhi perubahan peraturan pajak, mendapatkan keuntungan dari teknologi, dan menjalin hubungan baik dengan otoritas pajak setempat.
CPT Company hadir sebagai mitra strategis untuk membantu perusahaan asing memahami sistem perpajakan di Indonesia. Dengan pengalaman mendalam dalam pajak penghasilan badan, PPN/GST, pajak gaji, dan switch pricing, CPT Company menawarkan solusi lengkap untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi operasional. Dukungan mahir CPT Company memastikan perusahaan bisa fokus pada pertumbuhan bisnis di pasar Indonesia.
Sumber: VRITIMES
