InfoNesia.me | Lembang // Kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat ke wilayah Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang bertempat di wilayah kawasan wisata di PTST3R. Selasa, 25/3/2025

Hadir beberapa pihak di kegiatan kunjungan ini diantaranya Ketua DPRD Komisi 3 Phiter Tjuandys, S. IP., M.M beserta jajaran, PT Palawi, Camat Lembang, Kepala Desa Cikole, BPD, Satgas Lembang Bersih, Pihak Perhutani dan beberapa pihak lainnya.

Drs. H. Thajudin, M., Ag selaku kepala Desa Cikole menuturkan” Alhamdulillah kami telah kedatangan Ketua Komisi 3 beserta jajaran ke wilayah Desa Cikole atas kunjungan kerjanya yang membidangi dalam lingkungan hidup untuk meninjau dan melihat lebih dekat TPST3R dalam pengelolaan sampah yang telah di bangun dan diresmikan pada akhir 2024,” tuturnya

” PTST3R ini di bentuk oleh PT Salawi bersama 21 BUMN bersama Pemerintahan Desa Cikole dan penerima manfaatnya adalah Satgas Lembang Bersih, Alhamdulillah selama kegiatan ini berjalan dengan baik meskipun masih ada beberapa kendala yang salah satunya pengadaan air,” ujarnya

” Adapun tujuan dari PTST3R ini adalah untuk menyesuaikan sampah di tempat wisata yang ada di wilayah Desa Cikole, yang dimana kedepannya tempat ini akan menjadi tempat penyesuaian sampah Se Desa Cikole,” tandasnya

” Perlu diketahui bawasannya dengan keadaan Sarimukti sudah di membatasi pembuangan sampah, maka dari itu tempat ini menjadi harapan bagi kami dalam pengelolaan sampah di wilayah Desa Cikole,” pungkasnya

member

Phiter Tjuandys, S. IP., M.M selaku Ketua Komisi 3 DPRD KBB mengatakan” kami mengapresiasi dengan apa yang telah diupayakan ini dimana halnya dalam pengelolaan sampah menimbang pembuangan sampah ke sarimukti sudah dibatasi,”katanya

” Kami berharap di seluruh kecamatan bisa membuatkan tempat seperti ini terutama di wilayah perhutani, dan kepada perhutani untuk bisa kembali memfasilitasi lokasi atau tempat untuk penyelesaian sampah, sebagaimana wilayah wisata di perhutani bisa terbebas dari sampah terutama di lingkungan wisatanya,” pungkasnya

” Selain itu kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat untuk memfasilitasi perijinan dan lain halnya agar supaya jalur regulasinya di tempuh sehingga tidak akan menjadi sorotan negatif, selain itu jika semuanya beres maka ini bisa menjadikan percontohan bagi yang lainnya.” Tambahnya

” Semoga PTST3R dalam penanggulangan sampah ini bisa terus berkembang dan berjalan lancar dan tertata.” Tutupnya

 

Jurnalis.  : EL

Editor.     : InfoNesia.me