Bandung Barat|InfoNesia.me // Suasana berbeda terjadi di lingkungan Kantor Dinas PUTR dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 9 Juli 2025.

Seratus anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) turun ke jalan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dinilai telah mencoreng tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.

Aksi damai ini menjadi bentuk kontrol sosial dari masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Soroti Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam orasinya, massa aksi dari LAKI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya di Dinas PUTR.

member

Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dan data yang mengarah pada dugaan praktik pengondisian pemenang tender proyek. Meski nama perusahaan berbeda, namun diduga kuat masih berada dalam lingkaran penyedia tertentu.

“Ini bukan lagi sekadar isu. Kami memiliki cukup bukti dan data yang menunjukkan adanya indikasi kuat pengondisian dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Praktik seperti ini melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan memperkaya kelompok tertentu. Itu jelas masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sesuai ketentuan dalam UU Tipikor,” tegas Gunawan.

Birokrasi Perizinan yang Lamban dan Tidak Transparan

Selain soal proyek, LAKI juga menyoroti buruknya sistem pelayanan perizinan di Kabupaten Bandung Barat. Menurut Gunawan, banyak pelaku usaha yang mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit, lambat, tidak transparan, bahkan rawan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Gunawan juga berbagi pengalamannya saat membantu pengurusan izin sebuah perusahaan di kawasan Cipeundeuy yang selama lebih dari enam bulan tidak kunjung selesai tanpa kejelasan.

“Kalau memang ada kekurangan dokumen atau ketentuan, sampaikan secara tertulis. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa kepastian hukum. Ini bisa menghambat investasi dan secara langsung menurunkan potensi PAD Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Desak DPRD dan Pemkab Bertindak Tegas

Dalam aksi tersebut, LAKI mendesak DPRD KBB agar lebih tegas dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah.

Sayangnya, Kepala Dinas PUTR KBB tidak hadir dalam agenda tersebut meski telah diundang secara resmi. Bagi LAKI, ketidakhadiran tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pejabat publik dalam menghadapi kritik dan menyelesaikan persoalan.

“Kami kecewa. Seharusnya kepala dinas bisa hadir atau setidaknya mengutus pejabat berwenang untuk berdialog dengan kami. Ini menyangkut resiko hukum dan pelayanan publik yang harus dipertanggungjawabkan,” imbuh Gunawan.

Kawal Ketat Proses Mutasi dan Evaluasi Pejabat

Tidak berhenti di situ, Gunawan juga menyampaikan bahwa LAKI akan terus mengawal proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Menurutnya, masih banyak pejabat yang tidak layak menduduki posisi strategis karena memiliki rekam jejak buruk.

“Kami akan sampaikan laporan ke BKPSDM Jawa Barat dan tim assessment. Jangan sampai pejabat yang tidak kredibel justru dipertahankan atau dipromosikan. Ini penting untuk menjaga integritas birokrasi,” tegasnya.

Harapan dan Pesan Moral dari Aksi Damai

Di akhir aksi, LAKI menyampaikan harapan agar Pemkab Bandung Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan.

Aksi damai ini juga menjadi pesan moral bagi seluruh jajaran pemerintahan agar tidak abai terhadap aspirasi masyarakat dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Kami berharap ke depan pemerintah daerah lebih terbuka, transparan, dan berani berbenah diri. LAKI hadir bukan untuk mengganggu, tapi untuk mengingatkan dan mengawal jalannya pemerintahan agar sesuai amanat rakyat,” pungkas Gunawan

 

Jurnalis : An/Red

Editor    : Infonesia. me