INFONESIA.ME – Bitcoin ETF (Substitute Traded Fund) adalah produk inovatif yang menghubungkan dunia kripto dengan bursa saham tradisional. Produk ini memungkinkan investor untuk membeli saham yang mencerminkan harga Bitcoin tanpa perlu mempunyai koin Bitcoin secara langsung. Dengan adanya Bitcoin ETF, akses terhadap Bitcoin menjadi lebih mudah bagi kalangan investor yang terbiasa dengan bursa saham, menjadikannya langkah besar dalam adopsi kripto sebagai instrumen investasi.

Seperti instrumen investasi lainnya, Bitcoin ETF mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan utama adalah kemudahan akses dengan cara bursa efek dan regulasi yang lebih jelas dibandingkan langsung membeli Bitcoin. Tetapi, kelemahannya termasuk pembatasan waktu pembelian dan biaya manajemen tambahan yang dikenakan dengan cara pialang. Untuk memilih pialang dengan reputasi baik juga menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko.

Bitcoin ETF pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 dengan ProShares Bitcoin Technique ETF (BITO) yang mulai diperdagangkan di Chicago Mercantile Substitute (CME). Meski demikian demikian, bolak-balik persetujuan produk ini penuh rintangan dari regulator sebab volatilitas Bitcoin yang tinggi. Tetapi, dengan pengelolaan lebih dari 1,07 juta BTC oleh perusahaan seperti BlackRock, produk ini terlepas dari segalanya mendapat tempat di pasar.

Keberadaan Bitcoin ETF memiliki pengaruh pada harga Bitcoin, terutama ketika pertama kali diluncurkan. Tetapi, sebab fluktuasi harga yang signifikan, penting bagi investor untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum berinvestasi dalam Bitcoin dan kripto lainnya. Selain itu, penting juga memilih platform kripto yang terpercaya untuk keamanan investasi, seperti Bittime, yang telah terdaftar dan diakui oleh otoritas terkait di Indonesia.

Sumber: VRITIMES

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };



Source link