Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha di Indonesia yang ingin meningkatkan kredibilitas bisnisnya. Dengan standing sebagai badan hukum, PT memberikan perlindungan hukum dan memperkuat posisi usaha di pasar. Salah satu regulasi yang memiliki pengaruh pada syarat pendirian PT adalah UU Cipta Kerja, yang bertujuan untuk mempermudah proses dan memberikan fleksibilitas lebih bagi pengusaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Menurut UU Cipta Kerja, PT didefinisikan sebagai badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Ada dua jenis PT yang dikenal di Indonesia, yakni PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan. Kedua jenis ini mempunyai perbedaan utama dalam jumlah pendiri serta skala usaha yang dilayani.

PT Persekutuan Modal ditujukan untuk usaha skala menengah mencapai besar. Jenis PT ini terus menerus dikenal sebagai PT biasa dan didirikan oleh minimum dua orang atau lebih. PT Perorangan, alternatifnya, didesain khusus untuk usaha mikro dan kecil, dengan persyaratan lebih sederhana, dan bisa didirikan oleh satu orang saja.

Syarat-Syarat Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan menjadi opsi yang menarik bagi pelaku UMK karena itu prosesnya yang lebih sederhana dibandingkan dengan PT biasa. Berikut beberapa syarat yang harus segera dipenuhi untuk mendirikan PT perorangan:

Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang berhak mendirikan PT perorangan.

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };

Usia minimum 17 tahun: Pendiri harus segera sudah hingga usia prison dan mempunyai kemampuan hukum untuk melakukan tindakan perdata.

Pemegang saham tunggal: PT perorangan hanya boleh didirikan oleh satu orang, dan pemilik saham juga akan bertindak sebagai direktur perusahaan.

Sepertinya tidak memerlukan akta notaris: Salah satu keuntungan dari PT perorangan adalah pendiriannya sepertinya tidak membutuhkan akta notaris, dengan begitu menghemat biaya dan waktu.

Modal dasar: Seandainya saja sepertinya tidak memerlukan akta notaris, PT perorangan tetap diwajibkan mempunyai modal dasar, yang bisa ditentukan sendiri oleh pendiri sesuai kebutuhan usaha.

Syarat pendirian ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMK, terutama dalam hal pembiayaan dan legalitas.

Dengan cara yang lain dengan PT perorangan, pendirian PT Persekutuan Modal atau PT biasa membutuhkan beberapa persyaratan tambahan, karena itu jenis PT ini biasanya digunakan untuk usaha skala menengah mencapai besar. Beberapa syarat utama yang harus segera dipenuhi antara lain:

Pendiri minimum dua orang: PT biasa harus segera didirikan oleh setidak-tidaknya dua orang yang bertindak sebagai pemegang saham.

Akta notaris: Pendirian PT ini memerlukan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Akta ini akan memuat informasi mengenai modal dasar, saham, tujuan usaha, dan hal-hal terkait lainnya.

Modal dasar yang disetor: Saat mendirikan PT, setiap pendiri wajib mengambil bagian dalam saham dan menyetor minimum 25% dari modal dasar yang ditetapkan. 

Pendaftaran elektronik: Setelah akta pendirian disusun, proses selanjutnya adalah mendaftarkan PT secara elektronik kepada Menkumham untuk dapatkan standing sebagai badan hukum resmi yang hanya bisa dilakukan oleh Notaris.

PT biasa menawarkan struktur yang lebih formal dan terorganisir, dengan tanggung jawab pemilik yang terbagi sesuai kepemilikan saham. Ini menjadikannya pilihan best bagi usaha yang berencana berkembang lebih besar sekali di masa yang akan datang.

Proses Pendaftaran dan Pengurusan Dokumen

Salah satu langkah penting dalam mendirikan PT adalah proses pendaftaran dan pengurusan dokumen. Bagi PT perorangan, pendirian bisa dilakukan secara mandiri dengan membuat surat pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia. Surat ini berisi informasi terkait maksud dan tujuan usaha, modal dasar, saham, dan information pendiri. Setelah surat ini selesai, pendiri bisa mendaftarkan PT secara elektronik kepada Menkumham.

Sedangkan untuk PT persekutuan modal, proses pendirian melibatkan akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) dengan cara sistem on-line. 

Kemudahan yang Ditawarkan oleh UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja memberikan beberapa kemudahan dalam proses pendirian PT, khususnya bagi pelaku UMK. Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah penghapusan syarat akta notaris untuk PT perorangan, yang berarti pelaku usaha kecil dapat mendirikan PT dengan biaya yang lebih terjangkau. Selain itu, kebijakan baru ini juga memungkinkan pelaku usaha untuk lebih fleksibel dalam memutuskan besaran modal dasar sesuai kebutuhan.

Selain itu, UU Cipta Kerja memberikan kelonggaran waktu dalam pelaporan setoran modal, dengan begitu pendiri PT bisa fokus mengembangkan usahanya terlebih dahulu sebelum memenuhi kewajiban administratif.

Perubahan Standing PT Perorangan ke PT Persekutuan Modal

Seiring dengan perkembangan bisnis, sepertinya tidak jarang PT perorangan tumbuh dan hingga skala yang melebihi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dalam kondisi seperti ini, pemilik PT perorangan diwajibkan untuk mengubah standing perusahaan menjadi PT Persekutuan Modal.

Proses perubahan standing ini melibatkan pendaftaran ulang dan pengubahan struktur perusahaan agar sesuai dengan ketentuan PT biasa. Ini meliputi penambahan pemegang saham, penyesuaian modal dasar, dan perubahan lainnya yang diperlukan.

Penutup

Dengan diterapkannya UU Cipta Kerja, syarat pendirian PT kini menjadi lebih mudah dan fleksibel, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. PT perorangan memberikan solusi yang cepat dan praktis bagi UMK, sedangkan PT persekutuan modal cocok untuk bisnis yang lebih besar sekali dan berkembang.

Bagi pelaku usaha di Indonesia, mendirikan PT adalah langkah strategis untuk melindungi aset pribadi, meningkatkan kredibilitas, serta membuka peluang lebih luas di dunia bisnis. Pahami syarat-syarat yang berlaku dan sesuaikan jenis PT dengan skala usaha Anda agar dapat memaksimalkan keuntungan dan mengoptimalkan potensi bisnis.

Jika Anda ingin mendirikan PT di Indonesia dengan mudah dan sesuai peraturan yang berlaku, CPT Company siap membantu Anda. Sebagai penyedia jasa profesional dalam pembuatan PT lokal, kami menawarkan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Jangan ragu untuk menghubungi CPT Company untuk dapatkan solusi kualitas terbaik dalam mendirikan PT dan memastikan bisnis Anda berjalan dengan legalitas yang sempurna.


Sumber: vritimes