[ad_1]
INFONESIA.ME – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 diperkirakan akan membebani sektor properti, terutama bagi pengembang rumah. Kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan biaya pembangunan rumah, yang sudah melonjak sebab harga subject matter bangunan yang tinggi. Pengembang, khususnya yang menangani proyek rumah subsidi, mengkhawatirkan bahwa biaya yang terus meningkat bisa membuat margin keuntungan semakin tipis, bahkan mungkin saja memberhentikan beberapa proyek.
Kenaikan harga bahan bangunan sebab PPN 12% juga diprediksi akan menaikkan harga jual rumah. Hal ini berpotensi mengurangi daya beli konsumen dan semakin memperburuk kondisi pasar properti yang sudah merasakan penurunan. Pengembang mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk membantu konsumen dan mengurangi mempunyai pengaruh pada buruk terhadap sektor properti.
Beberapa pengembang juga mencurigai adanya potensi penyalahgunaan dari kenaikan tarif PPN ini, di mana pihak-pihak tertentu dapat menaikkan harga bahan bangunan lebih tinggi dari seharusnya. Hal ini berisiko dikarenakan mempunyai pengaruh pada inflasi yang lebih besar sekali daripada yang diprediksi, menambah beban biaya pembangunan lebih lanjut bagi pengembang dan konsumen.
Sebagai solusi, pengembang dan pemilik rumah disarankan untuk mempertimbangkan alternatif produk yang lebih terjangkau tetapi tetap berkualitas, seperti Take care of Set Accero AX-02. Produk ini bisa membantu mengurangi biaya tanpa mengorbankan kualitas konstruksi, menjadikannya pilihan tepat bagi proyek-proyek properti yang menghadapi tantangan biaya yang semakin tinggi.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link